Terlacak Lewat Transaksi Kartu Kredit, Bule Pencuri Tas Diringkus Tim Jalak Nusa

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

SAMUDERAKEPRI, KLUNGKUNG – Tim Jalak Nusa dari Personel Polsek Nusa Penida berhasil membongkar kasus kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA). Petugas mengamankan seorang bule asal Inggris berinisial MAO (26) yang diduga nekat melakukan aksi pencurian terhadap barang berharga milik sesama wisatawan di kawasan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Dilansir dari rilis resmi Humas Polri yang diunggah oleh Mabes Polri pada Selasa (14/7/2026), pelaku ditangkap setelah sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di kawasan perbukitan Bukit Linggar.

Kronologi peristiwa kriminal tersebut bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida. Korban yang merupakan wisatawan asal Prancis berinisial WLL (52), awalnya tidak menyadari bahwa tas selempang miliknya telah digondol oleh pelaku. Korban baru mengetahui insiden tersebut sekitar pukul 11.00 WITA setelah mendapati adanya notifikasi transaksi keuangan kartu kredit yang berjalan tanpa sepengetahuannya. Tak butuh waktu lama, korban pun langsung melaporkan peristiwa kerugian itu ke Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan bahwa setelah menerima aduan korban, Tim Jalak Nusa segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam dengan melacak rekam jejak transaksi kartu kredit milik korban. Metode tersebut membuahkan hasil hingga identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Saat petugas hendak melakukan penangkapan, tersangka MAO mencoba kabur ke perbukitan, namun setelah penyisiran taktis di balik semak-semak Bukit Linggar, pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian milik korban berupa uang tunai senilai Rp719.000, satu unit iPhone 8, satu unit power bank, perangkat pengisi daya (charger), sebuah korek api, serta satu buah tas selempang. Terduga pelaku kini telah dibawa ke markas komando Polsek Nusa Penida guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Pihak kepolisian mengimbau para pelancong domestik maupun mancanegara agar senantiasa waspada menjaga barang bawaan selama berada di tempat hiburan malam atau destinasi wisata yang ramai pengunjung. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru