BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh implementasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digagas oleh pemerintah pusat. Melalui sistem berbasis digital ini, masyarakat Kota Batam kini dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri, mudah, cepat, dan transparan tanpa harus melewati proses birokrasi dan administrasi fisik yang panjang.
Kesiapan Batam sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di 43 kabupaten/kota yang digelar secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Selasa (30/6/2026).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa program digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Dengan digitalisasi, penyaluran perlindungan sosial diharapkan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Senada, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pemanfaatan teknologi digital termasuk kecerdasan artifisial (AI) menjadi lompatan besar agar data penerima bansos semakin akurat. Luhut menargetkan rollout peluncuran program ini secara nasional dapat terlaksana pada Oktober 2026 setelah seluruh daerah pilot project merampungkan implementasi paling lambat akhir Agustus mendatang.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan dukungannya terhadap program nasional ini. Sebagai langkah akselerasi di daerah, Pemko Batam tengah menggeser fondasi infrastruktur digitalnya melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga saat ini, tercatat sebanyak 64.265 orang atau sekitar 6,64 persen dari total 986.550 wajib KTP di Kota Batam telah mengaktifkan IKD mereka.
Bagi masyarakat Batam yang ingin mengikuti uji coba dan mendaftarkan diri secara daring untuk program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), berikut panduan teknis lengkapnya:
Panduan Login ke Portal Perlinsos
Sebelum mengajukan bantuan, masyarakat wajib masuk ke sistem menggunakan akun kependudukan digital:
- Akses situs resmi Portal Perlinsos di laman
perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd. - Klik atau pilih opsi menu “Masuk Dengan IKD”.
- Sistem otomatis mengarahkan pengguna membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah sebagai proses autentikasi keaslian pemilik akun.
- Setelah berhasil, pengguna akan diarahkan kembali ke halaman utama Portal Perlinsos dengan status akun sudah login dan terverifikasi.
Cara Daftar Program Bansos (PKH atau BPNT)
Setelah berhasil masuk ke halaman utama portal, lakukan langkah pendaftaran berikut:
- Klik menu “Daftar Program” yang tertera di halaman utama.
- Tentukan jenis bantuan sosial yang ingin diajukan (misalnya PKH atau BPNT).
- Baca dengan saksama seluruh syarat dan ketentuan pendaftaran yang muncul.
- Berikan tanda persetujuan pada notifikasi penggunaan data pribadi.
- Jalankan verifikasi data pemohon untuk memastikan kesesuaian identitas.
- Klik tombol “Setuju dan Daftar”.
- Pastikan untuk menyimpan atau mengunduh nomor pendaftaran yang muncul sebagai bukti pengajuan yang sah.
Cara Memantau Status Pendaftaran
Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dinas terkait untuk mengetahui hasil pengajuan, cukup pantau secara berkala dengan cara:
- Buka halaman awal Portal Perlinsos pasca-login.
- Periksa kolom notifikasi terbaru mengenai progres berkas pendaftaran Anda.
- Buka menu “Program Bantuan Anda” untuk melihat pembaruan status program, yang meliputi:
- “Tahap proses verifikasi”: Berarti data kependudukan dan berkas pemohon sedang diperiksa oleh tim teknis.
- “Aktif”: Berarti pemohon dinyatakan layak, memenuhi persyaratan, dan resmi terverifikasi sebagai penerima bansos. (*)


