Perkuat Sinergi Pembangunan, Yayasan Pemajuan Kepulauan Kundur Gelar Halalbihalal

Pilihan Editor

- Advertisement -
šŸŽ§ Gelar Fakta Audio

KUNDUR, SAMUDERAKEPRI – Yayasan Pemajuan Kepulauan Kundur yang dibina oleh H. Huzrin Hood, SH., MH., M.Pd.I. menggelar acara halalbihalal bersama masyarakat Kepulauan Kundur di Gedung Sri Gading, Sabtu (11/4/2026). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, H. Ing Iskandar.

Kegiatan berlangsung secara khidmat, semarak, dan penuh rasa kekeluargaan. Selain masyarakat, tampak hadir jajaran Uspika Kecamatan Kundur, sejumlah pejabat SKPD, Camat dari berbagai kecamatan, Kapolsek, hingga Kacabjari beserta jajaran masing-masing. Di beberapa sudut ruangan, terlihat pula kehadiran para Kepala Desa yang datang dari berbagai wilayah.

Perkuat Sinergi Pembangunan, Yayasan Pemajuan Kepulauan Kundur Gelar Halalbihalal

Dalam sambutannya, Huzrin Hood memaparkan sejumlah program strategis yang sedang dicanangkan, di antaranya:

  • Sektor Pertanian dan Perkebunan.
  • Pembangunan Kampus Perkuliahan dengan ketersediaan lahan seluas 300-500 hektare.

Huzrin menegaskan bahwa rencana ini memerlukan dukungan dana, baik dari investor maupun APBD. Senada dengan hal tersebut, Bupati Ing Iskandar dalam sesi wawancara menyatakan bahwa pemerintah akan menyesuaikan hal ini dengan anggaran ke depan jika program tersebut berjalan.

Beberapa undangan yang hadir turut menyampaikan aspirasi mengenai perlunya kehadiran perusahaan industri besar di Kundur. Mereka membandingkan dengan Tanjung Balai Karimun yang memiliki sekitar lima perusahaan industri berat (heavy industry) seperti Saipem dan PTKG yang mampu meningkatkan perputaran ekonomi secara signifikan, berbeda dengan Kundur yang saat ini masih didominasi perusahaan kelapa.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan silaturahmi. Para tamu undangan menikmati hidangan sate dan makanan ringan sambil bermaaf-maafan setelah hampir satu tahun tidak berjumpa.

Laporan: Hendrik

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru