Tanjungpinang, SK.co.id – Redaksi Media samuderakepri.co.id mengajukan pengaduan resmi terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja di proyek renovasi Pasar Loka, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam surat yang ditujukan kepada sejumlah pejabat pemerintah dan perusahaan terkait, mereka menyoroti keterlambatan pembayaran gaji dan upah yang dialami oleh pekerja.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Proyek renovasi yang dikerjakan oleh PT. Triderrick Sumber Makmur dan Kerjasama Operasional (KSO) bersama PT. Samudera Anugrah Indah Permai ini telah berlangsung selama enam bulan. Namun, progres yang terlihat di lapangan sangat minim, menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang mencapai Rp 27.538.900.000 (Dua Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Dalam surat pengaduan tersebut, Redaksi Media menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
- Keterlambatan Pembayaran: Banyak pekerja mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji dan upah yang seharusnya dibayarkan sesuai kesepakatan. Hal ini menyebabkan kesulitan ekonomi bagi para pekerja dan keluarga mereka, serta berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
- Tanggung Jawab Perusahaan: Redaksi meminta klarifikasi mengenai tanggung jawab perusahaan dalam hal pembayaran gaji dan upah pekerja. Mereka menuntut penjelasan mengenai langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
- Perlindungan Pekerja: Redaksi juga menanyakan upaya Dinas Tenaga Kerja dalam melindungi hak-hak pekerja di proyek ini, serta pengawasan yang dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya.
- Tindakan yang Dapat Diambil: Diharapkan Dinas Tenaga Kerja dan pihak terkait dapat mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk mediasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi.
Redaksi Media menegaskan bahwa perhatian dan tindakan dari Dinas Tenaga Kerja dan pihak terkait sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan para pekerja. Mereka juga siap memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan.
Sebagai tambahan, Redaksi Media mencantumkan daftar nama karyawan yang terlibat dalam proyek renovasi Pasar Loka yang hingga saat ini belum menerima pembayaran gaji dan upah mereka. Keterlambatan pembayaran ini tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi mereka, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
Dengan harapan agar hak-hak para pekerja dapat segera dipenuhi, Redaksi Media samuderakepri.co.id menantikan tindakan dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. (rd)