Tanjungpinang, SK.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang didesak untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mencegah penyimpangan dalam proses pembayaran retribusi daerah. Masyarakat Kota Tanjungpinang mengusulkan penggunaan teknologi sebagai solusi efektif untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan sampah. 23 Juli 2024.
Salah satu inovasi yang diusulkan adalah pengembangan aplikasi yang memungkinkan masyarakat melaporkan lokasi penumpukan sampah dan memantau jadwal pengangkutan sampah. Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mendata pekerja pemungut sampah di rumah-rumah warga serta mengelola sistem pembayaran retribusi. Dengan adanya tanda pengenal bagi pekerja, diharapkan proses pembayaran retribusi daerah dapat berjalan dengan lebih transparan dan akurat.
Pendataan yang rapi melalui aplikasi ini akan menjadi panduan penting dalam mengatasi berbagai masalah dan kendala yang ada terkait pengelolaan sampah di Kota Tanjungpinang. Masyarakat berharap Pemko Tanjungpinang segera merealisasikan program ini untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah, sebagaimana yang telah diterapkan melalui program Koordinasi dan Pemantauan Kinerja (Kopaja) yang berhasil meningkatkan efektivitas implementasi program pemerintah.(red)
Pemko Tanjungpinang Didorong Segera Implementasikan Teknologi untuk Transparansi Pembayaran Retribusi Daerah

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio
- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.



