SAMUDERAKEPRI, JAKARTA – Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara yang merugikan keuangan negara.
Presiden PETISI AHLI, Pitra Romadoni Nasution, memberikan apresiasi atas langkah cepat Polri dalam menaikkan status perkara ke tahap penyidikan hingga melakukan penggeledahan. “Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Pitra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).
Pitra menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Pihaknya secara khusus mendorong Kortas Tipikor Polri untuk berani memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, tanpa terkecuali.
“PETISI AHLI mendorong Kortas Tipikor Polri untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, maupun memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Jampidsus apabila dalam proses penyidikan ditemukan petunjuk yang mengarah ke pihak tersebut,” tegasnya.
Organisasi ini menilai pengungkapan kasus ini merupakan momentum penting bagi Polri untuk menunjukkan objektivitas dan independensi dalam penegakan hukum. PETISI AHLI juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum ini agar berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” pungkas Pitra. (*)


