ANAMBAS, SAMUDERAKEPRI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Agustar, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap sistem rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi nelayan.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons atas keresahan yang dirasakan sejumlah nelayan yang mengaku tidak mendapatkan bagian BBM subsidi untuk kebutuhan melaut. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas penangkapan ikan serta berdampak langsung pada perekonomian nelayan setempat.
Agustar mengatakan, pihaknya menerima berbagai laporan dan keluhan dari nelayan terkait kesulitan memperoleh BBM subsidi. Padahal, mereka merupakan nelayan aktif yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut untuk menjalankan operasional penangkapan ikan sehari-hari.
“Kami meminta pemerintah dan pihak terkait segera mengevaluasi mekanisme rekomendasi BBM subsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan nelayan,” ujar Agustar, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, persoalan ini mencuat menyusul terjadinya polemik dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU/SPBUN yang melayani kebutuhan nelayan di Desa Mengkait. Sejumlah nelayan mengaku tidak dapat memperoleh BBM subsidi sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme dan penerapan rekomendasi yang berlaku saat ini.
HNSI menilai perlu dilakukan peninjauan kembali secara total terhadap data penerima rekomendasi, serta pengawasan yang lebih ketat dalam proses distribusi BBM subsidi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan hak-hak nelayan kecil tetap terpenuhi dan tidak terjadi ketimpangan di lapangan.
Selain mendorong evaluasi, Agustar menegaskan bahwa DPC HNSI Kepulauan Anambas siap mengambil peran sebagai jembatan komunikasi antara nelayan, pemerintah daerah, instansi teknis, hingga pihak penyalur BBM subsidi guna mencari solusi terbaik.
“HNSI siap menjembatani komunikasi dan membantu mencarikan solusi agar permasalahan penyaluran maupun rekomendasi BBM subsidi ini dapat diselesaikan dengan baik. Yang terpenting adalah kebutuhan nelayan terpenuhi dan aktivitas melaut tidak terganggu,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat nelayan.
“BBM subsidi merupakan kebutuhan vital bagi nelayan. Karena itu, sistem penyaluran harus berjalan secara transparan, adil, dan tepat sasaran. HNSI akan terus mengawal aspirasi nelayan dan mendukung upaya penyelesaian yang berpihak kepada kepentingan masyarakat nelayan,” tutup Agustar. (*)
Catatan Redaksi:
Pemberitahuan Hak Jawab dan Keberimbangan Berita
Pembaca yang terhormat, penerbitan artikel ini merupakan wujud dari fungsi pers dalam memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan dan akurat, serta melakukan kontrol sosial demi kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 6 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sesuai dengan Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mewajibkan wartawan Indonesia untuk selalu bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang (cover both sides), dan tidak beriktikad buruk, redaksi saat ini sedang dan terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Dinas Perikanan/Instansi Teknis terkait, serta pihak pengelola SPBU/SPBUN di Desa Mengkait guna mendapatkan klarifikasi berimbang mengenai sistem rekomendasi dan distribusi BBM subsidi tersebut.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan atau terkait dalam pemberitaan ini untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi apabila terdapat kekeliruan data atau informasi, sebagaimana dijamin oleh Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tanggapan resmi dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami.


