⚡ Ringkasan 1 Menit
Petani Kembang Semangkok di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, mengalami peningkatan perekonomian setelah musim panen buah Kepayang berakhir. Syadli, salah seorang petani, menyatakan rasa syukur atas tingginya permintaan pasar buah Kepayang dalam dua tahun terakhir, yang membantu mengangkat ekonomi warga. Namun, petani ini juga meminta kejelasan aturan dan regulasi yang tidak mempersulit pedagang luar daerah untuk berdagang buah Kepayang, agar komoditas ini dapat terus bertahan dengan nilai jual yang signifikan. Dengan demikian, pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat menjaga keberlanjutan tata niaga komoditas ini.
JEMAJA, SAMUDERAKEPRI — Berakhirnya musim panen buah Kembang Semangkok atau Kepayang di wilayah Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, memberikan dampak positif signifikan bagi peningkatan perekonomian masyarakat pesisir setempat.
Syadli, salah seorang petani sekaligus pemetik buah Kepayang asal Pulau Jemaja, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para pembeli, baik dari pasar lokal maupun pedagang yang datang langsung dari luar daerah untuk berburu hasil hutan non-kayu tersebut.
Menurutnya, tingginya permintaan pasar atas buah Kepayang dalam dua tahun terakhir menjadi angin segar sekaligus penopang utama perekonomian warga. Momen panen ini hadir di tengah kelesuan ekonomi lokal akibat dampak efisiensi anggaran serta menurunnya daya serap pasar ekspor ikan hidup ke negara tujuan Hongkong.
“Alhamdulillah, dengan banyaknya pembeli yang berburu buah Kepayang di Pulau Jemaja dan Anambas pada umumnya, ekonomi warga sangat terangkat. Terutama saat kondisi dua tahun terakhir ini lesu akibat kebijakan efisiensi pusat ditambah pasar ekspor ikan hidup ke Hongkong yang tidak laku,” ungkap Syadli.
Lonjakan Harga Hingga 200 Persen dan Harapan Regulasi
Syadli menceritakan, tren kenaikan harga buah Kepayang mulai terjadi sejak tahun 2023 lalu ketika pedagang dari luar daerah mulai melirik potensi komoditas khas Pulau Jemaja ini.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2018 lalu saat belum ada pedagang luar yang masuk, harga buah Kepayang basah hanya dihargai sekitar Rp30 ribu per kilogram dan Rp80 ribu per kilogram untuk kondisi kering. Namun, setelah pembeli luar daerah berdatangan, nilai jualnya melonjak tajam hingga 200 persen.
Mewakili petani setempat, Syadli menaruh harapan besar kepada pihak pemerintah daerah dan instansi terkait agar senantiasa menjaga keberlanjutan tata niaga komoditas ini. Ia meminta agar alur masuk pedagang luar daerah tidak dipersulit oleh birokrasi, namun tetap dibekali aturan main serta sosialisasi regulasi yang jelas sejak awal.
“Besar harapan kami warga Pulau Jemaja agar komoditas ini terus bertahan dengan nilai jual yang signifikan. Kami berharap kepada pihak terkait agar pedagang dari luar tidak dipersulit. Jika memang ada aturan atau prosedur yang harus dipenuhi, tolong berikan penjelasan transparan sejak awal supaya tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
(Tim Redaksi)


