⚡ Ringkasan 1 Menit
TANJUNGPINANG — Langkah hukum PT Media Samudera Kepri (Pemohon Kasasi) untuk membuka tabir transparansi dokumen RAB/DED proyek Jalan Putik-Langir Anambas senilai Rp14,49 Miliar kini resmi masuk ke Meja Hakim Agung.
Berdasarkan pantauan sistem e-Court, Mahkamah Agung RI telah resmi menerbitkan Nomor Register Perkara 782 K/TUN/KI/2026 pada 19 Oktober 2026. Seluruh berkas dan alat bukti krusial—termasuk ‘Surat Sakti’ Kementerian PU—kini tengah dalam proses telaah dan pemeriksaan oleh Majelis Hakim Kasasi di Jakarta. Jajaran redaksi terus mengawal ketat jalannya perkara ini demi tegaknya transparansi uang rakyat di beranda terdepan Kepulauan Riau.


