Ketua DPRD Batam Hadiri Peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bersama Presiden RI

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Batam, SK.co.id — Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, turut menghadiri kegiatan peluncuran nasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. Acara tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Batam, 21 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam lantai 4, juga diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Batam dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam Claudia Chandra, serta sejumlah pejabat dari Pemko Batam dan BP Batam.

Dalam sambutannya secara daring, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran sentral dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif. Menurutnya, pembentukan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan merupakan strategi untuk memperkuat perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari akar rumput.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyambut positif gagasan tersebut. Ia menyebut program Koperasi Merah Putih sebagai langkah nyata yang selaras dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Koperasi adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Kami di DPRD siap mendukung dan bersinergi demi penguatan kelembagaan koperasi agar dapat berfungsi optimal di tiap kelurahan dan desa,” tuturnya usai mengikuti kegiatan.

Peringatan Harkopnas ke-78 diharapkan menjadi titik balik kebangkitan koperasi sebagai sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan zaman. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru