Kerabat Bintan dan Melaka Teken Manifesto Budaya, Serukan Kebangkitan Peradaban Melayu Abad ke-21

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

BINTAN, SAMUDRAKEPRI – Semangat persaudaraan serumpun kembali diperteguh melalui penyelenggaraan Malam Silaturahmi Kerabat Bintan dan Zuriat serta Kerabat Raja Melayu Melaka. Pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan dan kehormatan ini digelar sebagai upaya nyata pelestarian warisan budaya Melayu.

Pertemuan bersejarah tersebut mempertemukan tokoh-tokoh kerabat Melayu dari Bintan dan Melaka dalam satu majelis. Tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, momentum ini juga melahirkan komitmen bersama untuk memperkuat identitas, kebudayaan, dan peradaban Melayu di tengah derasnya arus modernisasi.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kerabat Raja Melayu Melaka dipimpin oleh Tengku Zulkifli bin Tengku Haji Ibrahim dan Tengku Haji Ibrahim bin Tengku Ismail, dengan didampingi oleh Tengku Mazlan bin Tengku Haji Ibrahim.

Sementara itu, pihak Kerabat Bintan dipimpin langsung oleh Tunku Muhammad Amin Asy-Syah Alam Billah. Ia didampingi oleh Ketua Al Syura Bintan Tun Muchtar, Encek Muhammad Noi, Wan Jumat, Tun Karim, serta sejumlah tokoh masyarakat, budayawan, dan pemerhati sejarah Melayu.

Isi Manifesto Budaya Bintan–Melaka

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Manifesto Budaya Bintan–Melaka. Dokumen kesepahaman ini menegaskan tekad bersama untuk menjaga, mendokumentasikan, mengembangkan, dan mewariskan warisan budaya Melayu kepada generasi mendatang.

Secara garis besar, manifesto tersebut memuat komitmen kerja sama dalam:

  • Pelestarian sejarah dan penelitian warisan Melayu.
  • Pendidikan kebudayaan dan penguatan bahasa Melayu.
  • Pembangunan jaringan kebudayaan antar-komunitas Melayu di Nusantara hingga tingkat global.

Para tokoh yang hadir menilai bahwa warisan Melayu bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan modal strategis bagi pembangunan masa depan. Nilai-nilai luhur seperti ilmu pengetahuan, adab, musyawarah, kejujuran, semangat maritim, dan keterbukaan dinilai tetap relevan dalam menghadapi tantangan global abad ke-21.

Penganugerahan Darjah Kerabat Bintan

Sebagai simbol penghormatan dan pengukuhan hubungan persaudaraan yang telah terjalin selama berabad-abad, Kerabat Diraja Bintan menganugerahkan Darjah Kerabat Bintan kepada tokoh Melaka yang berjasa menjaga kesinambungan warisan budaya.

Berikut adalah para penerima tanda kehormatan tersebut:

Penerima Tanda KehormatanGelar Anugerah
Tengku Haji Ibrahim bin Tengku IsmailDarjah Kerabat Bintan Peringkat Pertama
Tuan Tehe bin Mat SamadDarjah Kerabat Bintan Peringkat Kedua

Penganugerahan ini disambut hangat sebagai lambang persaudaraan yang melampaui batas wilayah dan generasi.

Menatap Masa Depan dan Pesan untuk Generasi Muda

Dalam pandangan yang disampaikan pada majelis tersebut, para tokoh menegaskan bahwa kebangkitan Melayu tidak cukup hanya dengan mengenang romantisme sejarah. Kebangkitan nyata harus diwujudkan melalui penguatan pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan, pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, serta pembentukan karakter generasi muda.

“Bangsa Melayu memiliki tradisi intelektual, maritim, perdagangan, dan diplomasi yang pernah menjadi kekuatan penting dunia. Warisan inilah yang perlu dihidupkan kembali sebagai sumber inspirasi untuk membangun masyarakat yang maju, berilmu, dan berdaya saing,” ujar perwakilan tokoh yang hadir.

Melalui Manifesto Budaya Bintan–Melaka, para peserta menyerukan pesan kuat agar generasi muda Melayu:

  1. Menjadikan sejarah sebagai sumber pembelajaran.
  2. Menjadikan budaya sebagai identitas diri.
  3. Menjadikan ilmu sebagai kekuatan utama.
  4. Menjadikan persatuan sebagai fondasi masa depan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi pemantik awal terbentuknya jaringan kerja sama budaya yang lebih luas di kawasan Nusantara. Bintan dan Melaka kembali menegaskan perannya sebagai poros persaudaraan, pelestarian budaya, sekaligus penggerak lahirnya generasi Melayu yang maju, bermartabat, dan berwawasan global.

(Redaksi)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru