DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Pemko Dukung Ranperda PSU Perumahan Inisiatif Dewan

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

BATAM, SK.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Ranperda ini merupakan inisiatif Komisi III DPRD Kota Batam yang bertujuan memperkuat pengelolaan fasilitas umum dan sosial di lingkungan perumahan. Rabu, 29 Oktober 2025.

Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, serta Wakil Ketua III Hendra Asman, SH, MH. Turut hadir perwakilan Forkompimda, pejabat Pemko Batam, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Heriman HK, yang menyampaikan pendapat resmi pemerintah kota. Dalam sambutannya, Wali Kota menyoroti pentingnya penyediaan dan pengelolaan PSU yang memenuhi standar demi menciptakan hunian layak di tengah pesatnya pertumbuhan perumahan.

“Pertumbuhan Kota Batam sebagai pusat ekonomi nasional harus didukung oleh infrastruktur yang memadai, termasuk di lingkungan perumahan dan permukiman,” ujar Heriman membacakan sambutan Wali Kota.

Wali Kota juga menekankan bahwa PSU yang dibangun oleh pengembang wajib diserahkan kepada pemerintah daerah setelah masa pemeliharaan, sesuai ketentuan perundangan. Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas tersebut.

Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun Ranperda ini, dan menyarankan agar materi Ranperda mencakup sanksi bagi pengembang yang tidak mematuhi ketentuan, serta pengaturan tegas terkait penyediaan lahan dan mekanisme pengambilalihan PSU dari pengembang yang sudah tidak aktif.

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda bersama Panitia Khusus DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin menutup rapat dengan penegasan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti Ranperda ini melalui pembentukan Pansus dan pembahasan lanjutan pada paripurna berikutnya. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru