Apresiasi Dedikasi Guru, Kades Tanjung Berlian Barat Hadiri Pembagian Rapor KB Ananda

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

KUNDUR UTARA — Kepala Desa Tanjung Berlian Barat menghadiri langsung agenda penyerahan rapor sekaligus melepas kelulusan siswa Kelompok Bermain (KB) Ananda, Desa Tanjung Berlian Barat, Kecamatan Kundur Utara, Jumat (26/6/2026).

Pada tahun ajaran ini, KB Ananda tercatat mengasuh sebanyak 22 orang siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 siswa dinyatakan lulus, dengan rincian 1 orang siswa akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), sedangkan 12 siswa lainnya bersiap melangkah ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tanjung Berlian Barat melayangkan apresiasi mendalam kepada Kepala Sekolah KB Ananda, Bunda Komsiatun, beserta seluruh jajaran tenaga pendidik dan kependidikan. Kades memuji konsistensi para guru yang tetap tangguh dan penuh semangat dalam mendidik anak usia dini di wilayah Kundur Utara.

“Setiap ilmu yang diajarkan insyaallah akan menjadi amal jariyah yang dibalas pahala berlipat oleh Allah SWT. Kami juga berterima kasih kepada seluruh wali murid yang memercayakan anak-anaknya di sini. Dukungan orang tua sangat penting bagi perkembangan karakter, mental, dan motorik anak sebagai bekal kuat sebelum menginjak bangku Sekolah Dasar,” ujar Kades.

Lebih lanjut, Kades secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas segala keterbatasan Pemerintah Desa dalam memenuhi kebutuhan operasional, khususnya terkait kesejahteraan honorarium guru serta pemenuhan sarana dan prasarana sekolah. Pemdes berkomitmen untuk terus berikhtiar mengupayakan dukungan bagi kemajuan KB Ananda ke depan.

Sementara itu, Kepala KB Ananda, Bunda Komsiatun, dalam sambutannya turut menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi dari pihak desa dan wali murid selama ini. Di akhir acara, ia berpesan dan mengajak masyarakat sekitar untuk mengajak sanak saudara yang memiliki anak usia 3 hingga 5 tahun agar didaftarkan ke KB Ananda pada tahun ajaran baru. (Hendrik)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru