Jakarta, SK.co.id – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Anambas akan berlangsung pada 20 Februari. Bupati Anambas terpilih, Aneng, dan Wakil Bupati Anambas terpilih, Raja Bayu, mengikuti Gladi Kotor pelantikan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng, berharap dengan Gladi tersebut yang dilakukan di Monas untuk persiapan para Bupati terpilih agar jauh lebih baik saat pelantikan nanti. “Kami mengikuti gladi persiapan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, maka harus fokus agar tidak ada kesalahan pada hari H nanti, hal ini merupakan momen bersejarah bagi saya pribadi,” ujar Aneng, Selasa (18/02/2025).
Karena ini merupakan sebuah hal baru dalam hidupnya, Aneng berharap nanti tidak ada lagi kesalahan dan bisa memberikan yang terbaik di Pelantikan tanggal 20 ini mewakili masyarakat Anamb RI. “Semua yang akan dilaksanakan mungkin ada kekurangan, namun bagaimana kita bisa memberikan yang terbaik di hadapan Presiden Prabowo merupakan sebuah hal utama dalam persiapan ini,” ungkapnya.
Aneng juga lantas meminta doa dan dukungan dari masyarakat Anambas agar seluruh rangkaian pelantikan bisa berjalan lancar hingga ia dan wakilnya, Raja Bayu, resmi menjadi pemimpin nomor 1 di Anambas. “Mohon doa dan restu dari Masyarakat Anambas yang mana telah memberikan kepercayaan kepada Aneng dan Raja Bayu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Anambas,” sambungnya.(Riandi)
Aneng dan Raja Bayu Ikut Gladi Bersih Persiapan Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara
Oleh: Redaksi
•
Rabu, 19 Februari 2025 | 10:30 WIB
•
Rubrik: Politik

Aneng dan Raja Bayu Ikut Gladi Bersih Persiapan Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara
📌 Catatan Redaksi
Seluruh penerbitan materi informasi dan berita di portal ini tunduk pada koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi SamuderaKepri.co.id berkomitmen menjunjung tinggi independensi, akurasi, serta keterimbangan karya jurnalistik.
Apabila terdapat kekeliruan, keberatan, atau kekurangan akurasi data dalam konten berita ini, kami menyediakan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya bagi pihak terkait sebagaimana diatur dalam Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 6 UU Pers. Sampaikan tanggapan tertulis Anda melalui email resmi redaksi: [email protected] atau melalui layanan pengaduan resmi kami.

