BATAM, SAMUDERAKEPRI — Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat sinergi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam guna mengawal kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Langkah koordinasi ini ditujukan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha memberikan data secara transparan serta akurat.
Penegasan komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Sensus Ekonomi Kota Batam 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam.
- Pemko Batam dan BPS Evaluasi Pelaksanaan SE2026
- Empat Pelajar Terjebak Kebakaran Gunung Orak-Arik Dievakuasi
- Dorong Efisiensi, Presiden Prabowo Minta Pertamina dan PLN Pangkas Lapisan Birokrasi dan Anak Usaha
- Membludak! 336 Ribu Warga Rebutan Tiket Upacara Istana, Pemerintah Buka Blok Baru
- Pekan Olahraga Beijing ke-17 Resmi Dibuka, Diikuti 35 Ribu Peserta
Data Akurat Fondasi Kebijakan Pembangunan
Kepala BPS Kota Batam, Devi Indriastuti, menegaskan bahwa partisipasi aktif dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga korporasi skala besar sangat menentukan validitas potret perekonomian daerah.
“Tanpa keterangan yang benar, gambaran perekonomian di Kota Batam tidak akan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ini sangat penting karena data menjadi dasar dalam menentukan kebijakan,” tegas Devi.
Devi menambahkan, BPS mengemban tanggung jawab penuh dalam menghasilkan basis data ekonomi yang valid dan teruji. Hasil pendataan ini nantinya digunakan pemerintah sebagai pijakan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan nasional maupun regional.
Dukungan Penuh Jajaran Pemko Batam
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam untuk memfasilitasi kebutuhan para petugas sensus di lapangan sesuai regulasi yang berlaku.
“Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, meningkatkan iklim investasi, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” kata Firmansyah.
Mengingat tahapan pendataan lapangan berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, Pemko Batam mengimbau publik untuk menerima kedatangan petugas resmi BPS yang dibekali tanda pengenal sah, serta menyampaikan data usaha yang objektif. (*)
