SAMUDERAKEPRI, SUMBA TIMUR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan ‘KPK Mengajar’ di Sekolah Dasar Masehi (SDM) Anduwatu, Desa Praibokul, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (5/8/2026). Agenda edukasi yang diikuti sebanyak 150 murid ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 guna memperkuat pencegahan korupsi sejak usia sekolah.
Melalui konsep pembelajaran interaktif yang memadukan pemutaran film edukatif, permainan kelompok, serta sesi tanya jawab, para peserta diajak mengenali tiga nilai utama integritas yakni kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venanda Sukarta, menjelaskan bahwa pembentukan karakter antikorupsi merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk membiasakan anak-anak mengambil keputusan secara jujur dan bertanggung jawab kelak saat menjadi warga negara maupun pemimpin.
- Gelar KPK Mengajar di Pelosok NTT, KPK Edukasi 150 Siswa SDM Anduwatu Sumba Timur
- Korupsi Pengadaan EDC dan ATG SPBU Pertamina, KPK Resmi Tahan Tiga Tersangka
- Cegah Api Meluas di Bromo, Polres Probolinggo dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar
- Total 4 Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Teridentifikasi Resmi Diserahkan DVI Polda Jatim
- Bareskrim Polri Limpahkan Bandar Narkoba Jaringan Internasional ‘The Doctor’ ke Kejaksaan
Kepala SDM Anduwatu, Martha May Kobul, mengapresiasi kehadiran tim KPK di wilayahnya karena materi disampaikan secara menyenangkan dan mudah dipahami oleh peserta didik. Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, KPK bersama Pemerintah Kecamatan Matawai La Pawu dan Inspektorat Kabupaten Sumba Timur turut menyerahkan bantuan tas sekolah serta botol minum kepada seluruh murid SDM Anduwatu.
Kegiatan edukatif ini turut dihadiri oleh Camat Matawai La Pawu, Inspektur Investigasi Inspektorat Kabupaten Sumba Timur Serlynawati Dima Madik beserta jajaran, majelis guru, serta tim Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK. Melalui program JNBA 2026 yang menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, KPK berharap penanaman nilai-nilai integritas sejak dini mampu membentengi generasi muda dari potensi perilaku koruptif di masa mendatang. (*)
