SAMUDERAKEPRI, BATAM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mendalami dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kedua korban, yakni Susi warga Tanjungpinang (Kepri) dan Ayu Elsi asal Bukittinggi (Sumatera Barat), diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan fisik saat berada di Myanmar.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricilia Hoei mengungkapkan pada Senin (3/8/2026) bahwa penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para korban, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membongkar jaringan rekrutmen lintas negara tersebut. Peristiwa ini bermula saat kedua korban tergiur iming-iming untuk bekerja di sebuah restoran di Myanmar dari seorang WNI berinisial A yang disinyalir masih berada di negara tersebut.

Dalam rute keberangkatannya, kedua korban bertolak dari Tanjungpinang menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan udara ke Thailand sebelum dijemput terduga pelaku A dan dibawa via jalur darat ke Kota Myawaddy, Myanmar. Sempat bekerja di restoran selama kurang lebih satu bulan, keduanya lantas dipaksa beralih profesi menjadi administrator penipuan daring (online scam) berkedok skema perpajakan. Karena menolak instruksi tersebut, keduanya disekap dan mengalami tindakan kekerasan berat, mulai dari pukulan di perut, pukulan di punggung, hingga cambukan di kaki.

Tak berhenti di situ, tindak penganiayaan tersebut direkam oleh pelaku dan dikirimkan kepada pihak keluarga korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp250 juta. Akibat keterbatasan finansial, keluarga korban hanya sanggup menyetorkan uang sejumlah Rp110 juta ke rekening yang ditunjuk pelaku di Myanmar. Setelah melewati proses penanganan, kedua korban kini telah tiba kembali di Indonesia melalui Batam dan berada dalam pendampingan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan memastikan legalitas prosedur sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. (*)