SAMUDERAKEPRI, JAKARTA — Memanfaatkan momentum bonus demografi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi pembentukan jejaring pemuda dari 21 provinsi melalui program Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026. Kegiatan bertajuk “Bootcamp Antikorupsi Nasional: Integritas dalam Aksi!” ini dirancang untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, advokasi, dan integritas para pemuda agar mampu menginisiasi gerakan antikorupsi di daerah masing-masing.
Program yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2026), dihadiri oleh 50 peserta terpilih dari total lebih dari 1.200 pendaftar. Setyo menegaskan bahwa pelibatan aktif generasi muda merupakan amanat undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
“Penguatan kapasitas pemuda tidak cukup hanya meningkatkan pengetahuan isu korupsi, tapi harus diiringi kemampuan menyusun dan menyampaikan laporan atau pengaduan berkualitas,” tegas Setyo.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Cahya H. Harefa, menjelaskan bahwa program ini merupakan investasi jangka panjang untuk mengurangi sikap permisif terhadap korupsi di masyarakat. Selama kegiatan, peserta mendapatkan berbagai pembekalan mulai dari etika publik, kepemimpinan, komunikasi digital, hingga advokasi pencegahan korupsi dari berbagai narasumber lintas sektor, termasuk perwakilan Stranas PK, lembaga non-pemerintah, jurnalis, hingga praktisi tata kelola pemerintahan.
Melalui SINTESIS 2026, KPK berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif membangun komunitas antikorupsi, mengembangkan program edukasi, serta memperkuat pengawasan partisipatif di wilayahnya masing-masing secara berkelanjutan. (*)
