SAMUDERAKEPRI, BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan keadilan fiskal serta memperkuat pengelolaan potensi kemaritiman di wilayah kepulauan. Penegasan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan DPD RI di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/2026).

Dalam pertemuan yang turut didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, serta Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, Amsakar memaparkan sejumlah aspirasi mendasar bagi daerah kepulauan. Ia menyoroti formula anggaran saat ini yang dinilai belum berpihak secara adil kepada daerah dengan karakteristik kepulauan.

“Formula bantuan atau anggaran saat ini belum berpihak secara adil pada daerah kepulauan. Kami berharap melalui RUU Daerah Kepulauan ini, aspek luas laut dan kompleksitas pengelolaannya benar-benar diperhitungkan sehingga disparitas antardaerah dapat diperkecil,” ujar Amsakar di hadapan rombongan Pansus yang dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Teddy Dwi Putranta, serta Ketua Tim Panja, Andi Sofyan Hasdam.

Selain keadilan fiskal, Amsakar juga menekankan pentingnya pengurangan kesenjangan pembangunan antara daerah inti dan penyangga, peningkatan aksesibilitas antarpulau, penguatan perlindungan wilayah pesisir, pemberdayaan ekonomi nelayan, serta optimalisasi pengelolaan pulau-pulau terluar.

Ia juga mengingatkan pentingnya harmonisasi aturan agar RUU Daerah Kepulauan selaras dengan kebijakan khusus yang telah berjalan di Batam, seperti Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga tidak memicu tumpang tindih regulasi.

Dalam kesempatan yang sama, Amsakar memaparkan data geografis wilayah Batam yang terdiri dari 454 pulau dengan cakupan 66 persen lautan dan 34 persen daratan, serta jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang solid—terbukti dari realisasi investasi yang mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target—Amsakar berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera tuntas demi memperkuat kewenangan daerah dalam mengoptimalkan potensi kelautan dan investasi bagi kesejahteraan masyarakat. (*)