Produktivitas Meningkat, Petani Apresiasi Sistem Penyaluran Pupuk Tepat Sasaran

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

SAMUDERAKEPRI, MALANG — Upaya pemerintah dalam memperkuat sektor pangan nasional mulai membuahkan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh para petani di lapangan. Melalui digitalisasi sistem distribusi dan program pendampingan yang intensif, para petani kini mengaku lebih mudah mengakses sarana produksi, khususnya pupuk, yang sebelumnya sempat menjadi kendala utama.

Dalam acara Panen Raya Serentak di Seluruh Indonesia bersama TNI di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat (17/7/2026), Abdul Mujib, seorang petani tebu, mengungkapkan bahwa sistem pertanian saat ini telah bertransformasi ke arah yang lebih modern. “Sistemnya sudah mengikuti zaman, tidak manual lagi. Penebusan pupuk kini melalui sistem yang membuat penyaluran lebih tepat sasaran sesuai dengan luas lahan,” ujar Mujib.

Senada dengan itu, Puji Santosa, petani kedelai dan bawang merah, turut menyampaikan kepuasannya terhadap ketersediaan stok pupuk. “Dengan stok pupuk yang melimpah, petani merasa kebutuhan usaha tani benar-benar tercukupi,” ungkapnya.

Selain akses pupuk yang membaik, Puji juga menyoroti peran strategis pendampingan dari TNI yang kini lebih aktif terjun langsung ke lapangan. Menurutnya, sinergi ini sangat membantu petani dalam mengoptimalkan hasil panen serta memberikan rasa aman terkait stabilitas harga pasar melalui intervensi pemerintah.

Para petani berharap kebijakan ini terus berlanjut dan diperluas, khususnya dengan memberikan perhatian lebih kepada generasi muda yang akan menjadi penerus di sektor pertanian. “Kami berharap pemerintah terus memperhatikan petani muda, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” tambah Puji.

Keberhasilan di lapangan ini menjadi gambaran optimisme bahwa dengan dukungan teknologi, kepastian sarana produksi, serta pendampingan yang berkelanjutan, Indonesia sedang memperkuat fondasi ketahanan pangannya secara signifikan. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru