Petaka Salah Obat di RSUD Palmatak, Reskrim Polres Anambas Periksa Sejumlah Saksi Medis

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

ANAMBAS, SAMUDERAKEPRI — Kasus dugaan kelalaian medis fatal kembali mengguncang dunia kesehatan di wilayah perbatasan Kepulauan Riau. Seorang warga berinisial A (34), yang merupakan tulang punggung tunggal keluarga, kini harus menghadapi kenyataan pahit mengalami kelumpuhan total (Paraparese inferior) pada kedua kakinya. Kondisi ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian fatal berupa salah pemberian obat jenis Salbutamol oleh oknum tenaga medis saat korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palmatak, Kepulauan Anambas.

Berdasarkan data rekam medis resmi dari RS Awal Bros Botania Batam yang berhasil dihimpun oleh Tim Investigasi Gelar Fakta Media Samudera Kepri, korban A didiagnosis mengalami gangguan sumsum tulang belakang (stroke medulla spinalis) pasca-tindakan medis di RSUD Palmatak. Penyelidikan mendalam yang dilakukan redaksi mengungkap adanya rantai kesalahan fatal dalam penanganan pasien yang berujung pada hilangnya kemampuan gerak fisik secara permanen.

Kronologi Petaka: Tablet yang Menjelma Menjadi Injeksi Infus

Peristiwa memilukan ini bermula pada 16 Februari 2026, saat korban A dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Palmatak setelah terkena patukan ular. Penanganan awal berjalan stabil setelah korban diberikan Serum Anti Bisa Ular (SABU). Korban kemudian dipindahkan ke ruang perawatan di bawah pengawasan Dokter Spesialis Bedah. Namun, petaka terjadi saat penanganan dialihkan ke Dokter Internsip akibat kondisi tekanan darah pasien yang sempat melonjak.

Menurut dokumen bedah kasus investigasi redaksi, pada malam kejadian, saat korban A tengah tidur pulas, oknum Dokter Internsip (berinisial dr. P dan dr. M) menuliskan resep obat Salbutamol dalam bentuk TABLET. Dokter tersebut kemudian menginstruksikan seorang perawat berinisial R untuk mengambil obat tersebut ke apotek rumah sakit.

Namun, terjadilah fatalitas manajemen klinis. Pihak apotek atau perawat diduga kuat melakukan kelalaian ekstrem dengan justru mengambil Salbutamol cair jenis INJEKSI dan langsung menyuntikkannya ke dalam botol infus yang mengalir ke tubuh korban. Seketika itu juga, kondisi kesehatan korban A langsung drop drastis hingga kehilangan kesadaran di tempat tidur rumah sakit.

Lebih tragis lagi, saat istri korban panik melihat suaminya kejang dan tidak sadarkan diri, tim medis yang bertugas diduga kehilangan kompetensi kedaruratan. Mereka dilaporkan panik dan membiarkan korban berada dalam kondisi kritis selama lebih dari satu jam tanpa tindakan penyelamatan darurat (golden hour terbuang) demi menunggu Dokter Spesialis Penyakit Dalam tiba di ruangan. Korban baru dilarikan ke ruang HCU pada pukul 04.44 WIB setelah dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP).

Respon Cepat Polres Anambas dan KBO Reskrim

Menanggapi laporan resmi masyarakat yang telah dilimpahkan ke Polres Anambas, Pemimpin Redaksi Media Samudera Kepri, langsung melakukan konfirmasi resmi demi keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penegakan hukum kepada Kapolres Anambas.

Merespons hal tersebut, Kapolres Anambas langsung menginstruksikan jajaran Satreskrim dan Humas untuk memaparkan perkembangan perkara. Melalui KBO Reskrim Polres Anambas, Humas menyampaikan, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap pemeriksaan intensif dengan dugaan pelanggaran hukum pidana kedokteran dan tenaga kesehatan.

Pernyataan Resmi Humas Polres Anambas:

“Kegiatan yang sudah dilakukan dalam perkara ‘Setiap tenaga medis atau tenaga kesehatan yang melakukan kealpaan yang mengakibatkan pasien luka berat dan atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat’ adalah mengirimkan SP2HP dan telah melakukan permintaan keterangan awal terhadap saksi-saksi yakni A (korban), R (saksi yang mengantar korban ke RS), dan dr. F.”

Pihak Reskrim Polres Anambas juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemeriksaan dan permintaan keterangan lebih mendalam terhadap daftar saksi medis lainnya guna mencari aktor utama yang bertanggung jawab, yaitu dr. M, dr. R, dr. F, serta dua perawat/petugas medis berinisial R dan Y.

Manajemen RSUD Palmatak, Redaksi Masih Menunggu Konfirmasi

Demi memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides), pihak Redaksi Media Samudera Kepri menegaskan telah melayangkan konfirmasi permohonan informasi publik dan permohonan klarifikasi resmi secara formal ke kontak dan saluran komunikasi resmi milik RSUD Palmatak, baik melalui sambungan telepon/wa (+62 821-3747-7116) maupun surel resmi ([email protected]).

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, jajaran manajemen maupun Direktur RSUD Palmatak belum memberikan tanggapan ataupun jawaban resmi atas sejumlah pertanyaan krusial yang diajukan redaksi. Pihak redaksi hingga saat ini masih terus menunggu iktikad baik dan konfirmasi resmi dari manajemen rumah sakit untuk dimuat secara berimbang.

Menutup laporan ini, Pimpinan Redaksi Media Samudera Kepri menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak korban sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi Media Samudera Kepri memberlakukan Asas Hak Tolak secara mutlak. Identitas detail dan data privasi pelapor serta keluarga dikunci rapat dalam status Locked Dossier demi menjamin keamanan mereka”.

Hingga saat ini, redaksi bersama tim hukum terus berkoordinasi secara berkala dengan jajaran Reskrim Polres Anambas guna mengawal pemenuhan keadilan hukum bagi korban A yang kini harus kehilangan masa depannya sebagai tulang punggung keluarga. (Red/Tim Investigasi Gelar Fakta)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru