Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kabel di Nagoya Thamrin City

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

SAMUDERAKEPRI, BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kabel tembaga di kawasan Ruko Nagoya Thamrin City, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat.

Wakapolsek Lubuk Baja, AKP Doddy Basyir, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (3/7/2026) lalu. Pelaku berinisial M.K.N. diamankan di wilayah Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, tak lama setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial M.K.N. sudah kita amankan. Sementara itu, satu rekan pelaku lainnya berinisial N.V. masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Menurut pemeriksaan, para pelaku beraksi dengan memanfaatkan situasi saat warga melaksanakan ibadah salat Jumat. Mereka memotong kabel mesin genset sepanjang 15 meter menggunakan gunting besi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa potongan kabel, gunting besi, nota pembelian kabel, serta rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, tersangka M.K.N. dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kompol Deni Langie juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru