Jumat, Juni 26, 2026

Modus Ganti Pelat Fortuner, Jaringan Narkoba Lintas Negara Luluh

Pilihan Editor

- Advertisement -
Klik untuk memutar ringkasan suara artikel ini.

Palembang (SAMUDERAKEPRI) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sukses menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar berupa 6.000 butir pil ekstasi dan 150 kemasan etomidate. Dilansir dari rilis resmi Humas Polri, barang haram senilai Rp3,3 miliar yang diangkut dari Sumatera Utara menuju Pulau Jawa tersebut berhasil dicegat di wilayah Kota Palembang pada Selasa (23/6/2026).

Dalam operasi penyergapan tersebut, aparat kepolisian meringkus dua orang tersangka yang bertindak sebagai kurir lintas provinsi, masing-masing berinisial MZ (41) dan MHU (35) yang merupakan warga asli Sumatera Utara. Keduanya tak berkutik saat laju mobil mewah Toyota Fortuner yang mereka kendarai dihentikan paksa oleh tim gabungan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Yulian Perdana, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus kakap ini merupakan buah manis dari join operation (operasi gabungan) inter-fungsi yang berjalan taktis di lapangan. Komplotan ini dikenal memiliki pergerakan yang sangat rapi dan licin.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga pelat nomor kendaraan berbeda yang sengaja digunakan para pelaku secara bergantian setiap kali melintasi wilayah perbatasan provinsi. Modus operandi ini diterapkan secara sengaja guna mengelabui petugas dan menghindari deteksi di jalan raya,” ujar Kombes Pol. Yulian Perdana.

Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kabin mobil, petugas menemukan paket besar berisi 6.000 butir pil ekstasi yang dikelompokkan dalam beberapa varian, meliputi 3.000 butir berlogo TikTok, 1.000 butir berlogo Heineken, 1.000 butir berlogo Kapel, dan 1.000 butir jenis Premium, serta 150 botol kemasan cairan etomidate. Berdasarkan hasil analisis intelijen, kedua tersangka diduga kuat terafiliasi dengan sindikat pengedar narkoba jaringan transnasional.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut seluruh barang bukti sitaan dan unit mobil operasional telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Sumsel. Penyidik Ditresnarkoba kini tengah memacu pengembangan perkara dan melacak jejak digital para pelaku untuk membongkar aktor intelektual di balik penyelundupan tersebut. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru