Jakarta (SAMUDERAKEPRI) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penggeledahan masif terkait kasus dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter (minyak turunan sawit) yang melibatkan PT Mitra Mentari Sentosa (MMS). Dilansir dari rilis resmi Humas Polri, dalam operasi ini petugas menyita ratusan dokumen krusial serta memeriksa puluhan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (26/6/2026).
Operasi penggeledahan yang dipimpin oleh Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri ini bergerak berlandaskan Surat Laporan Polisi Nomor LP/A/54/IV/2026/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 April 2026. Pemeriksaan fisik dan penindakan dokumen tersebut dilangsungkan di kawasan Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, menjelaskan bahwa pihaknya berkolaborasi ketat dengan otoritas Bea dan Cukai Tanjung Priok serta Bea dan Cukai Tangerang. Langkah sinergis ini ditempuh guna membedah dan mencocokkan keabsahan data manifestasi dokumen kepabeanan dengan kondisi riil muatan barang yang hendak dikirim ke luar negeri.
“Penyidik melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai guna memperoleh data yang diperlukan dalam proses penyidikan serta melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno.
Di lokasi Terminal NPCT 1, tim penyidik Bareskrim membongkar dan memeriksa secara detail sedikitnya 87 unit kontainer milik PT MMS. Alhasil, kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 300 dokumen ekspor berupa berkas Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) komoditas fatty matter. Menariknya, ratusan dokumen sitaan tersebut tidak hanya mengarah pada PT MMS saja, melainkan juga menyasar beberapa korporasi lain yang diduga kuat terafiliasi dalam pusaran jaringan ekspor ilegal ini.
Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses analisis laboratorium dokumen dan pencocokan data digital forensik kepabeanan akan terus dipacu guna merampungkan berkas perkara. Pihak kepolisian memastikan penyidikan kasus mafia ekspor kelapa sawit ini masih berjalan dinamis, dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret jajaran tersangka baru dari pihak ekspeditur maupun korporasi afiliasi lainnya dalam waktu dekat. (*)












