Kamis, Juni 25, 2026

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura

Pilihan Editor

- Advertisement -
Klik untuk memutar ringkasan suara artikel ini.

Batam (SAMUDERAKEPRI) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri pemutaran perdana film “Tanah Sengketa” yang digelar serentak di bioskop seluruh Indonesia. Dilansir dari rilis resmi Humas Diskominfo Batam, kegiatan nonton bareng yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau tersebut dilangsungkan di Studio Mega XXI Batam pada Kamis, 25 Juni 2026.

Pemutaran film layar lebar ini dirancang khusus sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak literasi agraria masyarakat melalui media audio-visual yang edukatif, interaktif, dan mudah dicerna. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai, alur cerita dalam film tersebut berhasil memotret realitas sosiologis dan dinamika konflik yang kerap dihadapi oleh masyarakat akar rumput terkait hak kepemilikan serta legalitas pengelolaan tanah.

“Film ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana edukasi yang memberikan gambaran kepada masyarakat tentang pentingnya memahami persoalan pertanahan, mulai dari hak atas tanah, kepastian hukum, hingga penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi,” ujar Amsakar Achmad di sela-sela pemutaran film.

Menurut Amsakar, diseminasi informasi hukum pertanahan lewat pendekatan industri kreatif dan seni budaya jauh lebih efektif dalam menyentuh kesadaran publik. Mengingat urusan pertanahan merupakan isu sensitif yang bersentuhan langsung dengan stabilitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga Batam, penyampaian pesan yang komunikatif dinilai mampu meminimalisir potensi sengketa di masa depan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, menegaskan bahwa penegakan tertib administrasi serta mitigasi konflik pertanahan mutlak membutuhkan sinergi kolektif. Kolaborasi yang kokoh antara instansi vertikal, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan di wilayah Kepri. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru