samuderakepri.co.id, Batam – Sebanyak 43 orang diamankan oleh Polresta Barelang Batam karena diduga melakukan kerusuhan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam, pada hari Senin (11/9/2023).
Hasil tes urine yang dilakukan di kantor polisi menunjukkan bahwa lima orang di antara mereka positif mengonsumsi narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi adalah ganja dan sabu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pelaku yang melanggar hukum.
Nugroho juga menghimbau masyarakat Kota Batam untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum tersebut.
Ariastuty menegaskan bahwa para pengunjuk rasa seharusnya tidak melawan hukum. Apalagi sampai terjerumus ke dalam narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk menjaga situasi kondusif Kota Batam. Jika situasi tidak kondusif, maka iklim investasi pun akan terganggu. Investor bisa mundur dari berinvestasi. Sesuai arahan Kepala BP Batam, mari kita menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah,” ucapnya, Selasa (12/9/2023).
Kota Batam merupakan kota industri yang membutuhkan stabilitas keamanan daerah. (***)
Polisi Tangkap 43 Orang Terlibat Rusuh dan Narkoba Saat Demo di BP Batam
- Advertisement -
Klik untuk memutar ringkasan suara artikel ini.
- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

