Cara Membuat Paspor dengan Mudah dan Cepat di Kantor Imigrasi Batam

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

samuderakepri.co.id, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendukung penuh upaya memajukan industri pariwisata di Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penindakan, Anggi Adriyudo, dalam acara Silaturahmi dan Sosialisasi Humas Polda Kepri dengan Pelaku Pariwisata Tahun 2023. Acara tersebut digelar pada Rabu siang (26/07/2023) di Hotel Harris Batam Center.

Acara ini dihadiri oleh empat narasumber dari Polda Kepri, Dinas Pariwisata Kota Batam, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh para pimpinan pelaku pariwisata di Kota Batam, seperti pengelola hotel, restoran, travel agent, dan lainnya.

Salah satu bentuk dukungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam adalah memberikan kemudahan bagi pelaku pariwisata jika memerlukan pembuatan paspor. Anggi Adriyudo mengatakan bahwa pihaknya siap melayani permohonan paspor secara kolektif maupun individu dengan proses yang cepat dan mudah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiniwata, menceritakan potensi pariwisata di Kota Batam dan wilayah Kepri lainnya. Menurutnya, keindahan alam berupa pulau-pulau eksotis, keragaman etnis dan budaya melayu, serta fasilitas infrastruktur yang terus ditingkatkan oleh pemerintah menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Dari sisi keamanan dan kenyamanan, Polda Kepri juga berkomitmen untuk menjaga situasi yang kondusif bagi pengembangan pariwisata. Hal ini dilakukan dengan melakukan pengawasan dan penilaian terhadap hotel-hotel di Kota Batam. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan fasilitas keamanan yang memadai di setiap hotel.

Acara Silaturahmi dan Sosialisasi Humas Polda Kepri dengan Pelaku Pariwisata Tahun 2023 ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sinergi antara pihak-pihak yang terkait dengan sektor pariwisata di Kepri. Diharapkan dengan adanya acara ini, industri pariwisata di Kepri dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(***)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru