Samuderakepri.co.id, Tanjungpinang – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad beserta Kepala Bidang Kepesertaan Wahyu Wibowo melakukan audiensi ke Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Audiensi ini merupakan upaya dalam memberikn perlindungan bagi para Juru Parkir yang ada di Kota Tanjungpinang, sebanyak 197 orang juru parkir akan didaftarkan pada program Jaminan Kematian dan Kecelakaan kerja.
“Hal ini untuk melindungi juru parker tersebut agar dapat perlindungan dalam melakukan pekerjaan tanpa perlu kawatir akan risiko pekerjaan, seperti diketahui Juru parkir sangat rentan pada risiko kecelakaan apalagi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Sujana Achmad.
Oleh karena resiko tersebut, diperlukan perlindungan jaminan sosial bagi juru parkir selain Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja terdapat jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan bekerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.(red).