ANAMBAS, SK.co.id – Kinerja Polres Anambas mendapat apresiasi luas dari masyarakat Kepulauan Anambas dan media lokal Samuderakepri. Hal ini menyusul keberhasilan aparat kepolisian dalam menerima laporan warga serta melakukan penindakan terhadap kasus dugaan korupsi proyek sodetan drainase Sungai Sugi yang merugikan negara hingga Rp2,7 miliar.
Tiga pejabat dan kontraktor telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan ini dipandang sebagai bukti nyata komitmen Polres Anambas dalam menjaga integritas pembangunan daerah.
Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan rasa terima kasih atas langkah cepat Polres. “Kami bangga laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius. Ini menunjukkan kepolisian hadir untuk melindungi kepentingan rakyat,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap penindakan ini menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan anggaran pembangunan.
Media Samuderakepri turut berperan aktif dalam menyalurkan informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian. Redaksi menegaskan komitmen untuk mendukung transparansi dan membantu aparat dengan menyampaikan laporan warga secara jelas dan terstruktur.
“Kami akan terus mendukung aparat penegak hukum dengan menyampaikan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkap perwakilan redaksi Samuderakepri.
Wakapolres Anambas, Kompol Shallulahuddin, menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan hingga tuntas. Masyarakat menilai hal ini sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Apresiasi masyarakat dan media terhadap Polres Anambas menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara warga, media, dan aparat penegak hukum. Dengan kerja sama ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang bersih serta pembangunan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (Red)

