TANJUNGPINANG, SK.co.id ā National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Tanjungpinang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2025. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Ketua NPCI Tanjungpinang, Jamaluddin, dalam sebuah pernyataan resmi.
Hari Disabilitas Internasional tahun ini mengusung tema āPemberdayaan Disabilitas untuk Indonesia Inklusif, Aksesibel, dan Berkelanjutan.ā Tema tersebut menjadi pengingat bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki potensi dan kontribusi berharga bagi bangsa.
Jamaluddin menegaskan komitmen NPCI Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas. Ia menekankan bahwa dengan dukungan dan kesempatan yang sama, para penyandang disabilitas mampu meraih prestasi di berbagai bidang, mulai dari olahraga, seni, pendidikan, hingga kewirausahaan.
āKami bangga dengan pencapaian atlet-atlet disabilitas Tanjungpinang yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional,ā ujar Jamaluddin.
Dalam kesempatan tersebut, NPCI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, relawan, organisasi masyarakat, serta seluruh pihak yang telah mendukung upaya peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.
āMomentum ini harus menjadi penguat semangat kebersamaan. Mari kita bergandeng tangan menciptakan Tanjungpinang yang inklusif tanpa batas,ā tambahnya.
Dengan semangat āBersama Kita Bisa, Inklusif Tanpa Batas,ā NPCI Tanjungpinang berharap peringatan Hari Disabilitas Internasional dapat menjadi dorongan nyata bagi masyarakat untuk terus mendukung kesetaraan dan pemberdayaan penyandang disabilitas. (*)
NPCI Tanjungpinang Ajak Masyarakat Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025

- Advertisement -
š§ Gelar Fakta Audio
- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

