Optimalisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk UMKM

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

samuderakepri.co.id, Batam – Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kepulauan Riau bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang Optimalisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia dalam Mendorong Akses Pembiayaan Bagi UMKM. Acara ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai instansi, organisasi, lembaga, sektor pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat di Kota Batam. Pada Kamis, 6 Juli 2023.

BIMTEK Jaminan Fidusia ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang cara mendaftarkan jaminan fidusia secara online melalui Sistem Informasi Jaminan Fidusia Nasional (SIJAFI). Jaminan fidusia adalah salah satu jenis jaminan yang dapat digunakan oleh UMKM untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan. Dengan jaminan fidusia, UMKM dapat mengalihkan hak kepemilikan benda tertentu kepada pemberi kredit sebagai jaminan, tanpa harus menyerahkan benda tersebut secara fisik.

Benda yang dapat dijadikan jaminan fidusia adalah semua benda yang tidak dibebani oleh hak tanggungan, hipotek atas kapal, hipotek atas pesawat terbang, atau gadai. Benda tersebut dapat berupa benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud. Contohnya adalah mesin, peralatan, persediaan barang, piutang, hak cipta, merek dagang, dan lain-lain.

Acara BIMTEK Jaminan Fidusia ini diselenggarakan di SwissBel-hotel Harbour Bay Batam. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, yang didampingi oleh tiga pegawai jajarannya. Mereka adalah Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Nur Karima Kemala Sari, dan dua Analis Keimigrasian Pertama.(***)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru