Kanwil Kemenkumham Kepri Apresiasi Terobosan Desa Gemuruh Bentuk Posbakumdes

0
70
Kanwil Kemenkumham Kepri Apresiasi Terobosan Desa Gemuruh Bentuk Posbakumdes

Karimun, SK.co.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, atas inisiatif strategis dalam membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes). Langkah ini dinilai sebagai bentuk konkret peningkatan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

Kegiatan sosialisasi aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang digelar di Desa Gemuruh menjadi bagian dari dukungan terhadap Ari Supriadi yang tengah berkompetisi di ajang nasional tersebut. Posbakumdes sendiri diharapkan menjadi ruang penyelesaian hukum berbasis musyawarah dan kekeluargaan, dipimpin langsung oleh kepala desa yang telah mengikuti pelatihan dari Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemendesa.

“Ini langkah nyata menuju desa yang damai dan berkeadilan. Kami harap Posbakumdes bisa menyelesaikan masalah hukum ringan secara cepat dan damai,” ujar Ketua Pokja Penegakan dan Literasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Eflin, SH, MH.

Dalam kesempatan itu, Eflin juga mengajak masyarakat untuk memberi dukungan penuh bagi Kepala Desa Gemuruh. Ia menegaskan, keberhasilan ini bukan hanya milik individu, tetapi juga kebanggaan kolektif warga desa.

Sementara itu, Camat Kundur Barat, Yusufian, S.Sos, MM.P, yang berhalangan hadir, menyampaikan pesan semangat melalui pernyataan terpisah. Ia menekankan pentingnya persiapan matang demi hasil maksimal dalam ajang PJA 2025.

Selain sosialisasi di balai desa, rangkaian kegiatan juga mencakup penyuluhan hukum di SMP Negeri 2 Kundur Utara. Mengangkat tema “Bahaya Bullying pada Anak-anak”, penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini dan menanamkan sikap saling menghormati di kalangan pelajar.

Di penghujung acara, masyarakat bersama tim Kanwil, pelajar, dan tokoh masyarakat mengikuti panen perdana ikan nila yang diinisiasi BUMDes Mutiara Gemuruh sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan Desa 2025. Kegiatan ditutup dengan makan bersama sebagai simbol keharmonisan dan solidaritas desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Anggi Setiawan, SH, dari Kanwil Kemenkumham Kepri, serta advokat LBH Sahabat Anak Indonesia, Muhammad Irwandi, SH, yang menyatakan kesiapan mendampingi masyarakat menghadapi persoalan hukum.

Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak. Ia menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan menjadikan Posbakumdes sebagai ruang bersama dalam menjaga kedamaian desa. ( Hendrik )

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan