samuderakepri.co.id, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerima kunjungan Tiga Pejabat HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau pada Selasa siang (11/07/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) periode bulan April s.d September 2023.
Tim Evaluasi P2HAM yang dipimpin oleh Sukiman, Kepala Bidang HAM, melakukan pengecekan langsung terhadap pemenuhan kriteria dan indikator P2HAM di Imigrasi Batam. Tim ini juga didampingi oleh Heri Wuryanto, Kasubid Pemajuan HAM, dan Yazeit Firdaus Jaapar, Pengolah Data Diseminasi HAM. Dari pihak Imigrasi Batam, Ritus Ramadhana, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian bersama Nur Karima Kemala Sari, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dan Muh Ikbal Bangsawan, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian turut serta dalam pengecekan tersebut.
Selain itu, Tim Evaluasi P2HAM juga mengadakan wawancara dengan beberapa pemohon paspor yang sedang menunggu antrian tahapan pembuatan paspor di ruang layanan paspor. Wawancara ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap ketersediaan pelayanan publik berupa sarana dan prasarana P2HAM di Imigrasi Batam.
Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Tahapan Evaluasi P2HAM mengharuskan pemenuhan lima indikator yaitu indikator Maklumat Pelayanan, indikator Sarana Keamanan, indikator Akomodasi, indikator Rasio Petugas dan Pegawai yang Layak, serta indikator Kompetensi Petugas.
Imigrasi Batam telah melaksanakan Tahapan Pencanangan dan Pembangunan P2HAM sejak tahun 2022. Di bawah pimpinan Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam, 18 (Delapan Belas) orang ditunjuk sebagai Tim Pelayanan Publik Berbasis P2HAM. Mereka bertanggung jawab melaksanakan, berkoordinasi, dan melaporkan seluruh pelaksanaan tugas-tugas berupa Aksesibilitas dan Ketersediaan Sarana dan Prasarana, Ketersediaan Sumber Daya Manusia dan Kepatuhan Petugas sesuai SOP, serta Inovasi Pelayanan Publik.(***)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI