
Batam, SK.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029. Pembentukan Pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu siang (28/5/2025), di bawah pimpinan Ketua DPRD H Muhammad Kamaluddin, yang didampingi oleh Wakil Ketua I H Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya, dan diliput oleh berbagai media. Selain itu, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemko Batam dan pejabat dari BP Batam juga turut hadir.
Sebelum pembentukan Pansus, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Wali Kota untuk menyampaikan tanggapan atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terkait Ranperda RPJMD. Dalam jawabannya, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendesak, termasuk penanganan banjir melalui pengembangan sistem drainase dan modernisasi pengelolaan sampah. Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian distribusi air bersih, terutama di daerah permukiman padat, pinggiran kota, dan wilayah hinterland.
“Kita berkomitmen untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dengan memperkuat infrastruktur dan tata kelola persampahan yang lebih modern. Diharapkan pelayanan pengangkutan sampah ke lingkungan pemukiman dapat meningkat secara signifikan dan mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara berkelanjutan,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan program pemberdayaan sosial yang akan difokuskan pada bantuan untuk warga lanjut usia dan penyediaan beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi. Selain itu, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu prioritas melalui program pinjaman tanpa bunga.
Amsakar mengapresiasi dukungan semua fraksi terhadap pembahasan Ranperda ini dan menyambut baik dorongan untuk melibatkan lebih banyak partisipasi publik. Ia juga memberikan penghargaan atas perhatian agar RPJMD lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
Setelah penyampaian Wali Kota, Ketua DPRD Kamaluddin meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya. Semua fraksi sepakat untuk melanjutkan, dan diminta untuk mengirimkan nama-nama anggotanya secara tertulis untuk bergabung dalam Pansus.
Rapat kemudian diskors selama lima menit untuk memberi kesempatan kepada Pansus menentukan pimpinan. Setelah skors dicabut, juru bicara Pansus Joko Mulyono mengumumkan hasil musyawarah, yang menetapkan Ahmad Surya dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua Pansus, dan Joko Mulyono dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.
Menanggapi hasil tersebut, Kamaluddin kembali meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir, dan kembali disambut dengan persetujuan bulat. Ia mengingatkan agar Pansus segera bekerja secara maksimal sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menetapkan RPJMD setelah dievaluasi Gubernur paling lama enam bulan setelah pelantikan. Sedangkan evaluasinya dilakukan paling lama lima bulan setelah pelantikan,” tegas Kamaluddin.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Kota Batam kini memasuki tahap penting dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan yang akan menjadi pedoman bagi kebijakan pembangunan daerah di masa mendatang. (hs)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI