Ansar Ahmad, Gubernur Kepri, Minta Penundaan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

0
42

samuderakepri.co.id, KEPRI – Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, mengirimkan surat kepada PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Medan, meminta mereka untuk menunda rencana kenaikan tarif pelabuhan di Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Surat tersebut, bertanggal hari ini, Senin 24 Juli 2023, memiliki nomor B/552.3/1232/DISHUB-SET/2023.

Permintaan penundaan ini adalah tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kepri terhadap rencana PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang untuk menaikkan tarif masuk pelabuhan SBP sebesar 50 persen mulai dari 1 Agustus. Gubernur Ansar berharap bahwa PT. Pelindo dapat mempertimbangkan situasi ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.

Menurut Ansar, ada dua alasan mengapa rencana kenaikan tarif ini harus ditunda. Pertama, pemerintah telah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia pada 21 Juni 2023 dan telah mengubah status pandemi menjadi endemik.

Selain itu, selama pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dengan pencabutan status pandemi menjadi endemik, diharapkan ekonomi di Kepri dapat meningkat lagi.

“Kami meminta agar rencana kenaikan tarif dapat ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Karena kenaikan ini akan menambah beban ekonomi masyarakat yang baru saja pulih dari pandemi,” kata Ansar.

Gubernur Ansar juga meneruskan surat tersebut kepada beberapa pihak terkait seperti Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Direktur Utama PT. Pelindo dan General Manager PT. Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang.

“Kami semua tahu dan merasakan sendiri, dimana selama pandemi Covid-19, ekonomi Indonesia termasuk Kepri sangat mengkhawatirkan. Sekarang dengan pencabutan pandemi menjadi endemik, kami berharap ekonomi kami dapat pulih dan bangkit lagi. Itulah mengapa saya pikir ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tarif pelabuhan SBP,” tegas Ansar, Senin (24/7).(***)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan