SAMUDERAKEPRI, MEDAN — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melancarkan operasi penggerebekan di kawasan yang disinyalir menjadi pusat peredaran narkotika di bantaran Rel Kereta Api Tembung, jalur kereta api bandara, Sabtu (8/8/2026). Dalam penindakan tegas tersebut, aparat mengamankan tiga orang tersangka yang memegang peran berbeda, mulai dari pemakai, pengedar, hingga pihak yang diduga sebagai otak intelektual sindikat.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha ini menyisir area bantaran rel sepanjang sekitar 300 meter. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah barak yang difungsikan untuk aktivitas transaksi dan konsumsi narkoba. Dari hasil penggeledahan, aparat menyita barang bukti berupa lebih dari tiga kilogram ganja dalam bentuk paket siap edar maupun bal, sejumlah paket sabu siap edar, puluhan alat isap (bong), dua unit senapan angin, serta belasan senjata tajam.

Dalam pelaksanaan tugasnya, tim gabungan sempat menghadapi hambatan fisik berupa medan sempit berundak-undak serta aksi perlawanan dari sekelompok oknum warga yang melempari petugas dengan batu. Kendati demikian, situasi berhasil dikendalikan secara terukur setelah petugas melontarkan tembakan peringatan ke udara. Selepas menguasai area, aparat langsung merobohkan dan membumihanguskan seluruh barak liar yang berdiri di lokasi.

AKBP Rafli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran gelap narkotika dan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di kawasan rawan tersebut demi menjamin keamanan masyarakat. (*)

🔥 Dilihat: ... kali