SAMUDERAKEPRI, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pertemuan bilateral ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya terkait pengembalian artefak budaya Indonesia yang sempat diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang memberikan keterangan pers didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Direktur FBI secara langsung menyerahkan benda-benda budaya tersebut kepada Presiden Prabowo. Artefak-artefak tersebut merupakan hasil kerja sama repatriasi antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan pihak FBI setelah melalui riset asal-usul (provenance research).
“Artefak budaya yang merupakan kerja sama dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI, yaitu pengembalian benda-benda budaya yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal… dibawa langsung oleh Bapak Kash Patel kepada Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Fadli Zon, Kamis (23/7/2026).
Fadli merinci bahwa artefak yang berhasil dipulangkan berasal dari Papua, yakni warisan budaya dari suku Dani, suku Asmat, dan suku Danau di kawasan Danau Sentani. Menurutnya, benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi sebagai bagian dari upaya memulihkan kedaulatan budaya nasional.
Sebelumnya, FBI juga tercatat telah beberapa kali membantu pengembalian artefak penting Indonesia, termasuk arca-arca perunggu dan peninggalan dari berbagai situs budaya. Pemerintah berencana memamerkan koleksi benda bersejarah yang dipulangkan ini di Museum Nasional agar dapat dipelajari dan dinikmati langsung oleh masyarakat luas. (*)
