Disaksikan Dubes Swedia, Dalle Energy dan PLN Batam Teken PJBTL PLTGU Baru

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

SAMUDERAKEPRI, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan sambutan positif terhadap langkah strategis penambahan kapasitas pasokan energi listrik sebesar 2 x 150 Megawatt (MW) melalui megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam 3 dan Batam 4. Kehadiran infrastruktur energi baru ini diyakini akan memperkokoh keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendongkrak daya saing investasi daerah secara signifikan. Dilansir dari rilis resmi Humas Diskominfo Batam pada Kamis (16/7/2026), komitmen tersebut dipaparkan dalam agenda kunjungan kerja lintas negara di Batam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menghadiri langsung agenda kunjungan kerja Duta Besar Swedia untuk Indonesia, H.E. Daniel Blockert, sekaligus menyaksikan seremoni penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) untuk proyek PLTGU berkapasitas total 300 MW tersebut. Agenda penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Dalle Energy Batam Imron Gazali bersama Direktur Utama PLN Batam Kwin Fo di Auditorium Tanjung Kasam, Lantai 5 Kantor Korporat PLN Batam.

Firmansyah menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dari Pemerintah Swedia dalam penguatan iklim investasi dan energi terbarukan di Batam. Menurutnya, tambahan pasokan listrik berskala besar ini akan menjadi modal vital bagi keberlanjutan pembangunan Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, khususnya dalam mengakomodasi lonjakan kebutuhan energi untuk kawasan industri strategis serta pengembangan klaster data center di Nongsa Digital Park. Senada dengan hal itu, Direktur Utama PLN Batam Kwin Fo menegaskan PJBTL ini merupakan langkah taktis korps kelistrikan untuk mengimbangi laju pertumbuhan ekonomi digital dan investasi yang sedang berkembang pesat. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru