Karimun, Kepri, SamuderaKepri – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam rangkaian kunjungan kerja di Tanjungbalai Karimun, Senin (19/1/2026). Salah satu agenda utama adalah inspeksi mendadak (sidak) terhadap hasil penegahan penyelundupan beras oleh Kanwil Bea dan Cukai setempat.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan petani dalam negeri.
“Kita sudah swasembada. Stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Penyelundupan seperti ini jelas merugikan,” tegasnya.
Aparat Bea Cukai Karimun berhasil mengamankan sekitar 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton di antaranya masih tersimpan di gudang. Beras tersebut diketahui diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjungpinang menuju sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau. Pola distribusi ini dinilai tidak logis, menguatkan dugaan adanya praktik penyelundupan karena beras dikirim dari wilayah nonprodusen ke daerah yang justru surplus.
Selain beras, petugas juga menyita gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang tidak dilengkapi dokumen karantina. Pengiriman komoditas tersebut tidak melalui jalur resmi dan tidak dilaporkan kepada otoritas berwenang. Mentan Amran menekankan bahwa pelanggaran karantina dapat menimbulkan risiko serius, termasuk penyebaran penyakit berbahaya seperti PMK (penyakit mulut dan kuku).
“Ini bukan sekadar soal volume atau nilai ekonomi, tetapi ancaman terhadap sektor pertanian dan peternakan nasional,” ujarnya.
Wagub Nyanyang menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri mendukung penuh langkah penegahan masuknya komoditas pangan ilegal. Ia menegaskan Pemprov akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah kerugian negara, melindungi petani dan peternak, serta menghindari potensi penyebaran penyakit. (*)

