Diskusi Online DPRD Kepri Bahas Kewajiban Sertifikat Halal bagi Makanan dan Minuman

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Tanjungpinang, samuderakepri.co.id – DPRD Kepri menggelar diskusi online tentang sertifikat halal untuk makanan dan minuman di Provinsi Kepri, Kamis (25/1/2024). Diskusi ini menampilkan narasumber dari Dinas UMKM Kepri dan Kanwil Kemenag Kepri yang menjelaskan regulasi dan prosedur sertifikat halal, serta manfaatnya bagi pelaku usaha.

Salah satu anggota DPRD Kepri yang ikut berdiskusi adalah Rudy Chua, SE, MH dari Partai Hanura. Rudy Chua, yang juga pengusaha kuliner, mengajak penjual makanan dan minuman di Kepri untuk memenuhi kewajiban sertifikat halal sebagai bukti kepatuhan syariah dan peningkatan daya saing. Ia mengatakan pasar halal Indonesia diperkirakan mencapai US$ 218 miliar pada tahun 2024.

Rudy Chua juga mengapresiasi fasilitas dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah, seperti BPJPH dan MUI, untuk mempermudah proses sertifikasi halal. Ia berharap diskusi ini dapat memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Kepri, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mereka terhadap kewajiban sertifikat halal. (***)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru