
BATAM, SK.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Jumat (11/7/2025) dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir untuk menyampaikan pidato pengantar dalam rapat tersebut. Dalam penyampaiannya, Amsakar menjelaskan bahwa penyampaian KUA dan PPAS merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.
Amsakar memaparkan kerangka ekonomi makro Kota Batam, di mana pertumbuhan ekonomi Batam pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 6,69 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Provinsi Kepulauan Riau yang sebesar 5,02 persen. Ia juga menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi Batam untuk tahun 2026 yang diperkirakan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,5 persen, didukung oleh sektor industri manufaktur, konstruksi, dan perdagangan.
Pendapatan daerah untuk tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp4,65 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,14 triliun. Amsakar menekankan pentingnya penguatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi.
Dari sisi belanja, total yang direncanakan dalam APBD 2026 mencapai Rp4,73 triliun, dengan fokus pada pelayanan dasar dan pengembangan sumber daya manusia. Beberapa program unggulan yang direncanakan antara lain beasiswa untuk siswa kurang mampu, subsidi bunga untuk UMKM, dan pembangunan infrastruktur penunjang investasi.
Pembiayaan daerah direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp86,5 miliar. Amsakar mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam, untuk bersama-sama membahas dan menyepakati dokumen KUA dan PPAS dengan semangat kolaborasi.
Usai penyampaian, Kamaluddin meminta setiap fraksi di DPRD untuk menyiapkan pandangan politik terhadap KUA/PPAS yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. Sebelum agenda ditutup, dilakukan penyerahan buku KUA/PPAS oleh Walikota kepada Ketua DPRD. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI