Wabup Anambas Pimpin FGD RPJPD 2025-2045, Harapkan Pembangunan Visioner dan Inovatif

0
53

samuderakepri.co.id, Anambas – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, memimpin diskusi kelompok terfokus (FGD) dan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan draf awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025-2045. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rapat Utama Prof. Muhamnad Bupati Kepulauan Anambas pada hari Selasa, 25/07/2023.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai salah satu tahap yang wajib dilakukan untuk menyusun dokumen RPJPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025 – 2045 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya sekaligus membuka FGD dan forum konsultasi publik, Wakil Bupati Kepulauan Anambas menyatakan bahwa penyusunan RPJPD didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengharuskan tim penyusun untuk berdiskusi dengan Perangkat Daerah.

“Oleh karena itu, tahap ini sangat penting untuk mendapatkan masukan dari seluruh Perangkat Daerah agar dokumen RPJPD benar-benar dapat menjadi pedoman pembangunan kita 20 (dua puluh) tahun ke depan,” kata Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra juga menyampaikan bahwa dari RPJPD 20 (dua puluh) tahun sebelumnya, berbagai masalah pembangunan dan isu strategis telah dihadapi, dimana RPJPD ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan 20 (dua puluh) tahun ke depan.

“Masalah pembangunan dan isu strategis yang dihadapi dapat dilihat dari pencapaian visi yaitu “Terwujudnya Kepulauan Anambas sebagai kabupaten kepulauan yang berdaya saing dalam bidang perikanan-kelautan, pariwisata dan pertambangan berlandaskan iman dan taqwa” yang dapat dikatakan bahwa pencapaian RPJPD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2005-2045 berstatus “tercapai dengan predikat cukup baik”, Ujar Wan Zuhendra.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Kepulauan Anambas menekankan pentingnya kolaborasi baik dalam penyampaian data dan mengidentifikasi masalah daerah dan solusinya.

“Pemerintah daerah tentu harus berpikir untuk menyelesaikan masalah tersebut secara inovatif, selain itu pembangunan juga harus berbasis ramah lingkungan dan sesuai tujuan pembangunan yang akan dirumuskan bersama,” tegas Wakil Bupati Kepulauan Anambas.

“Mari kita tuangkan ide-ide pembangunan yang visioner, penuh inovasi untuk membangun Anambas 20 tahun ke depan melalui FGD RPJPD dalam rangka penyusunan draf awal RPJPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025- 2045,” tutup Wan Zuhendra.(***)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan