Tenaga Kerja Bongkar Muat: Menjadi “Sapi Perahan” Bagi Pengusaha Dan Pemerintah

0
758
**Keterangan Foto:**Aktivitas di Pelabuhan Lurus, Kecamatan Kundur, terlihat ramai dengan buruh bongkar muat yang bekerja keras. Mereka tampak sibuk memindahkan barang dari truk ke kapal, menunjukkan semangat dan dedikasi meskipun dalam kondisi pelabuhan yang memprihatinkan. Suasana ini mencerminkan tantangan yang dihadapi para pekerja, yang harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah keterbatasan fasilitas.

Karimun, Kundur SK, co.id – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kecamatan Kundur mengeluhkan kondisi mereka yang dianggap sebagai “sapi perahan” bagi pengusaha dan pemerintah. Selain buruh bongkar muat, supir lori dan truk angkutan barang juga merasakan dampak serupa.

Pada tanggal 10 Agustus, Ketua TKBM Kundur, Agus Syarif (61 tahun), menyampaikan kepada media bahwa buruh dan supir truk terpaksa melakukan perbaikan dan renovasi bangunan pelabuhan umum yang rusak. Kerusakan ini disebabkan oleh waktu dan penggunaan yang terus menerus, sehingga pelabuhan mengalami kerusakan pada papan, broti, dan lantai.

Pelabuhan yang dimaksud, yang dikenal sebagai Pelabuhan Lurus atau Pelabuhan BOM, memiliki dimensi sekitar 3 meter lebar dan 10 meter panjang. Agus mengungkapkan kekecewaannya, “Kami muak karena perbaikan selalu menjadi tanggung jawab kami. Biaya perbaikan bisa mencapai hampir 20 juta rupiah, dan kami baru saja melakukan perbaikan sebulan yang lalu.”

Agus menegaskan bahwa seharusnya pemerintah sebagai pemilik aset pelabuhan juga bertanggung jawab atas perbaikan tersebut. Dengan ekspresi sedih dan lelah, ia meminta agar media menyampaikan masalah ini kepada pihak terkait, menyoroti kerusakan yang terjadi dan mempertanyakan peran pemerintah.

Menanggapi hal ini, Camat (Pjs) Kundur, H. Sumiran, yang baru menjabat sekitar dua bulan, mengaku tidak mengetahui detail mengenai pelabuhan tersebut. Awak media juga mengonfirmasi dengan Jumawan, dari UPT Dishub Kecamatan Kundur, yang menyatakan bahwa ia tidak tahu siapa pemilik pelabuhan karena belum menerima salinan akta tanah.

Agus menambahkan bahwa di Tanjungbatu terdapat beberapa jenis pelabuhan, termasuk pelabuhan pribadi, perusahaan, dan Perusda. Namun, ia tidak mengetahui status dokumen kepemilikan pelabuhan tersebut. Ia menegaskan bahwa biaya perbaikan selalu ditanggung oleh buruh yang terdaftar.

Salah satu supir truk, yang enggan disebutkan namanya, juga mengonfirmasi bahwa mereka berpatungan dengan buruh bongkar muat untuk menanggung biaya perbaikan. Sumber lain menyebutkan bahwa pelabuhan Perusda membayar sebesar 1,2 juta rupiah per bulan, tetapi tetap saja buruh yang harus menanggung biaya perbaikan.

Kondisi ini menggambarkan betapa buruh menjadi “sapi perahan” dalam sistem yang ada. Oleh karena itu, pihak Pemda Karimun diharapkan untuk turun tangan dan memperhatikan nasib para buruh di Tanjungbatu yang mengalami kesulitan ekonomi. (Hendrik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini