More

    Pemerintah Desa Gemuruh Fasilitasi Mediasi Kasus Asusila Warga, Diselesaikan Secara Damai di Polsek

    Karimun, Desa Gemuruh, SK.co.id – Pemerintah Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, menggelar mediasi untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan warga, difasilitasi oleh Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa Gemuruh). Mediasi ini diadakan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua warga, dan berlangsung di Kantor Desa Gemuruh Selasa, 8 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

    Forum mediasi dipimpin oleh Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., N.L.P., yang didampingi oleh Paralegal Desa Gemuruh. Dalam proses ini, turut hadir unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kanit Intel Polsek Kundur Barat–Kundur Utara dan Belat, yang berperan dalam menjaga jalannya mediasi agar berlangsung objektif dan kondusif.

    Kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat RT 011 Bukit Senang mengenai dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang pria bernama Refiansyah terhadap seorang perempuan bernama Suliswati. Suliswati diketahui merupakan istri siri dari Ronal, yang juga merupakan warga setempat. Berdasarkan keterangan dari para pihak, tindakan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka, meskipun pasangan tersebut tidak memiliki ikatan pernikahan resmi menurut hukum negara.

    Hasil mediasi dan pendalaman oleh pihak kepolisian bersama paralegal desa menunjukkan bahwa tidak terdapat unsur pemaksaan atau kekerasan yang dapat membawa kasus ini ke jalur pidana. Dengan pertimbangan tersebut, forum musyawarah sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai di tingkat kepolisian.

    Penyelesaian dilakukan di Polsek Kundur Barat, di mana Refiansyah diberikan pembinaan selama dua hari sebagai bentuk edukasi dan peringatan hukum. Setelah itu, ia dipulangkan ke keluarganya di Provinsi Riau untuk menghindari potensi gesekan sosial di kemudian hari.

    Kepala Desa Gemuruh menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif, khususnya kepada Paralegal Desa dan Posbankum Desa Gemuruh, yang telah menjadi garda terdepan dalam penyuluhan dan pendampingan hukum masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan unsur hukum dalam menangani persoalan warga secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

    “Ini adalah contoh nyata penyelesaian konflik sosial yang mengedepankan musyawarah, keadilan restoratif, serta menjauhkan masyarakat dari potensi kriminalisasi. Terima kasih kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kanit Intel Polsek atas sinerginya dalam menjaga ketertiban,” ujar Kepala Desa.

    Pemerintah Desa Gemuruh berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan Posbankum Desa sebagai akses bantuan hukum awal bagi masyarakat desa, serta memperkuat peran paralegal dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum, damai, dan beretika. (hendrik)

    Related Articles

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    - Advertisement -spot_img

    Latest Articles