Komisi II DPRD Batam Gelar RDPU Terkait Dugaan Beredarnya Gula Merah Oplosan

0
30
Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, S.Pd.I (tengah), memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan beredarnya gula merah oplosan, dihadiri oleh pejabat dari BPOM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, pada 10 Juli 2025. (Foto: Humas DPRD Batam)

BATAM, SK.co.id – DPRD Kota Batam merespons cepat keluhan masyarakat mengenai dugaan beredarnya gula merah oplosan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (10/7/2025). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II Safari Ramadhan, S.Pd.I, dan dihadiri oleh pejabat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan Kota Batam.

Safari Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat mengenai gula merah yang diduga tidak murni. Ciri-ciri produk yang dilaporkan mencurigakan antara lain warna yang terlalu hitam pekat dan rasa yang berbeda dari gula merah pada umumnya. “Banyak masyarakat mengirimkan foto-foto produk gula merah tersebut kepada kami,” ujarnya.

Sayangnya, tidak ada pelaku usaha yang hadir dalam pertemuan tersebut meskipun telah diundang secara resmi. Hal ini disayangkan oleh Komisi II, yang berharap pertemuan tersebut dapat digunakan untuk klarifikasi dan pembinaan.

Dalam rapat, terungkap bahwa di Kota Batam terdapat belasan pelaku usaha pengolah gula merah, mulai dari skala UMKM hingga usaha menengah. Safari menekankan pentingnya pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya produk pangan yang tidak sesuai standar.

Dari pihak BPOM, dijelaskan bahwa uji sampling terhadap beberapa produk gula merah sebelumnya belum menunjukkan adanya kandungan bahan berbahaya. Namun, Dinas Kesehatan melaporkan temuan masalah mendasar terkait sanitasi dan standar higienitas di lokasi produksi.

“Pelaku usaha ini juga masyarakat kita. Maka penting untuk dibina agar rumah produksinya bersih dan memiliki informasi jelas seperti tanggal produksi dan masa kedaluwarsa,” tegas Safari.

Di akhir pertemuan, disepakati untuk mengadakan RDP lanjutan dengan agenda lebih luas. DPRD meminta BPOM dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk gula merah yang beredar dan mendata jumlah pasti pelaku usaha gula merah di Batam. Pertemuan selanjutnya akan menghadirkan seluruh pelaku usaha untuk mendorong peningkatan kualitas produksi dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Kota Batam. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan