Ironi HPN 2026: Pers ‘Sakit’, Korupsi Aman, Investigasi ‘Dibunuh’ Pencitraan

0
10
ILUSTRASI: Ironi HPN 2026. Saat satu fakta korupsi berupaya "ditenggelamkan" oleh gelombang berita pencitraan dan rilis pesanan.

“Pers Sehat” di Tengah Orkestrasi Pembungkaman Isu Korupsi

OPINI, samuderakepri – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 di Banten baru saja berlalu dengan mengusung tema besar: “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Sebuah jargon yang terdengar sangat idealis, bahkan cenderung utopis di telinga para jurnalis yang setiap hari berjibaku di lapangan.

Bagi kita yang berpijak pada realitas akar rumput, tema tersebut justru memantik pertanyaan yang menggugat nurani: Apakah pers kita benar-benar sudah “sehat”, atau justru sedang mengalami “sakit kronis” dan komplikasi akut akibat perselingkuhan dengan kekuasaan dan modal?

Konglomerasi dan Matinyaalar Kritis

Secara administratif, kita memang sudah merdeka dari pembredelan fisik ala Orde Baru. Namun, fakta hari ini menunjukkan munculnya model “pembredelan gaya baru” yang lebih halus namun jauh lebih mematikan: Hegemoni Konglomerasi dan Kooptasi Kekuasaan.

Di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun lokal seperti di Kepulauan Riau, kepemilikan media yang terkonsentrasi di tangan segelintir elite (pengusaha merangkap politisi) telah mengubah wajah ruang redaksi. Media tak lagi berfungsi sebagai anjing penjaga (watchdog), melainkan berubah menjadi “anjing pangkuan” (lapdog).

Ruang redaksi diintervensi bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk mengamankan kepentingan bisnis pemilik atau afiliasi politiknya. Akibatnya, pilar keempat demokrasi ini keropos. Fungsi kontrol sosial tumpul ke atas, namun tajam ke bawah atau ke lawan politik pemilik media.

Pertarungan Nyata: Investigasi vs Rilis Pesanan

Indikator paling nyata dari “sakitnya” pers kita sedang terjadi di depan mata, dalam dinamika riil di daerah kita saat ini.

Ambil contoh konkret ketika ada media yang berupaya keras kembali ke khittah-nya—seperti yang tengah diupayakan Pers—dengan berani mengangkat dan “mengiring” berita dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan rakyat. Seharusnya, langkah ini memicu dukungan atau setidaknya follow-up (liputan lanjutan) dari media lain sebagai bentuk tanggung jawab profesi.

Namun, apa yang terjadi? Realitas yang memilukan justru tersaji. Alih-alih bersatu membongkar kebusukan, banyak media lain justru melakukan “serangan balik senyap”. Mereka tidak menyerang medianya secara langsung, tetapi melakukan operasi kontra-narasi.

Tiba-tiba, ruang publik dibanjiri oleh berita-berita “positif” yang bersumber dari rilis pers (press release) pihak yang sedang disorot kasus korupsinya. Berita-berita ini tujuannya satu: menutupi isu substantif dengan kebisingan pencitraan. Mereka memoles wajah kekuasaan yang sedang coreng-moreng dengan berita seremonial dan klaim keberhasilan semu, demi menenggelamkan fakta korupsi yang sedang diungkap.

Ini bukan lagi sekadar persaingan media. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap fungsi pers. Ketika jurnalisme investigasi yang berbasis data dilawan dengan jurnalisme “copy-paste” rilis pesanan, maka saat itulah pers kita sedang mempertontonkan penyakit terparahnya: Menjadi humas bagi terduga maling uang rakyat.

Tantangan Integritas di 2026

HPN 2026 dengan segala kemeriahannya seharusnya menjadi tamparan keras bagi kita. Tantangan terbesar pers hari ini bukan sekadar disrupsi AI atau algoritma platform digital, melainkan tantangan merawat integritas di tengah godaan pragmatisme.

  1. Independensi yang tergadai: Mampukah redaksi berdiri tegak menolak “titipan berita” dari penguasa daerah yang juga pemberi kontrak kerja sama media terbesar?
  2. Kedaulatan Ekonomi Semu: Banyak media “sakit” karena secara ekonomi mereka bergantung hidup pada APBD melalui kerja sama advertorial. Akibatnya, daya kritis mati karena takut “keran” anggaran ditutup. Pers menjadi tidak berdaulat, melainkan menjadi “hamba sahaya” anggaran pemerintah.

Kembali ke Marwah: Berpihak pada Publik

Pers yang sehat bukan berarti pers yang kaya raya dan banjir iklan, melainkan pers yang merdeka secara pemikiran dan nurani untuk berpihak pada kebenaran publik.

Jika pers terus-menerus membiarkan dirinya dijadikan alat untuk memuluskan jalan yang salah—menutupi korupsi dengan berita baik palsu—maka slogan “Bangsa Kuat” dalam tema HPN hanyalah omong kosong. Bangsa tidak akan pernah kuat jika pilar keempat demokrasinya sibuk melayani elite korup alih-alih melayani rakyat. Momentum HPN 2026 ini harus menjadi titik balik refleksi total. Pers harus memilih: tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang menjaga kewarasan publik, atau terdegradasi menjadi sekadar corong penguasa yang “sakit” dan kehilangan kepercayaan rakyat. Bagi media yang masih berani menempuh jalan sunyi investigasi, teruslah bersuara, meski bising rilis pencitraan mencoba meredamnya.

(Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses