Karimun, SK.co.id – Polemik pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan Hang Jebat RT.003 RW.015, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat ditolak warga karena persoalan izin, kini pembangunan rumah ibadah tersebut dinyatakan layak dan sah secara administratif.
Sebelumnya, pihak gereja telah menyewa sebuah ruko di lokasi yang sama untuk kegiatan ibadah selama beberapa tahun. Namun, penggunaan ruko sebagai tempat ibadah sempat dipersoalkan warga karena izin bangunan yang dimiliki adalah untuk ruko, bukan gereja. Laporan pun sempat diajukan ke pihak kecamatan, dan pemerintah hanya memberikan izin sementara dengan syarat pihak gereja segera mengurus perizinan resmi.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 20 September 2025, salah satu pengurus pembangunan gereja berinisial AH menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi izin lengkap. Ia menunjukkan dokumen dukungan berupa 120 tanda tangan warga serta 100 tanda tangan jemaat GBI yang mengajukan permohonan pembangunan. Dukungan juga datang dari Ketua RT dan RW setempat.
“Kami sudah membeli tanah untuk pembangunan gereja ini, dan luas bangunan telah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karimun, yaitu 485,7 meter persegi. Izin resmi kami terbit dengan nomor SK-PBG-210202-23072025-001 tertanggal 23 Juli 2025. Pembangunan ini murni dari dana jemaat, bukan dari APBD,” ujar AH.
Ketua RT 003, Suprat, turut membenarkan bahwa rancangan dan lokasi pembangunan telah ditinjau oleh pihak kecamatan dan Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Ia menegaskan bahwa warga mendukung penuh selama prosesnya sesuai aturan.
“Kalau mereka tidak berizin, kami yang pertama menegur. Tapi mereka sudah ikuti prosedur. Ini bentuk toleransi kita terhadap umat beragama,” kata Suprat.
Sebagian warga juga menyampaikan syarat khusus, yakni agar bangunan gereja tidak menampilkan simbol salib secara mencolok di bagian luar, baik berupa tiang maupun tempelan dinding. Hal ini telah disepakati dan dibenarkan oleh pihak gereja.
Ketua pemuda RT Kolam Air, yang akrab disapa Pak Kumis, menyampaikan harapannya agar pembangunan gereja ini menjadi contoh hidup rukun dan damai antarumat beragama.
“Pemerintah dan warga sudah menunjukkan keseriusan dalam memahami toleransi. Semoga kita hidup tertib dan saling menghargai,” tutupnya.
(Hendriek/SK.co.id)

