DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

0
32
Penyerahan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025 oleh Wali Kota Batam kepada Wakil Ketua I DPRD. (Foto Humas DPRD Batam)

BATAM, SK.co.id – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Haji Aweng Kurniawan, dan dihadiri oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari LAMKR, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam, dan perwakilan dari BP Batam.

Sebelum penyampaian nota keuangan, rapat paripurna menyelesaikan dua agenda sebelumnya, yaitu Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, serta Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, yang diakhiri dengan pengambilan keputusan.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Amsakar menekankan bahwa pengajuan perubahan APBD Tahun 2025 ini mencerminkan komitmen Pemko Batam untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan anggaran ini diarahkan untuk mendukung pemerataan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi, dan perlindungan sosial.

Amsakar melaporkan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar 7,94 persen, dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 11,04 persen, didorong oleh pajak daerah dan retribusi. Pajak daerah meningkat menjadi Rp1,95 triliun, sementara retribusi daerah juga mengalami kenaikan 7,18 persen.

Di sisi lain, total belanja daerah juga meningkat dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun, atau naik 8,19 persen. Alokasi belanja ini mencakup peningkatan belanja operasi, belanja modal, serta penurunan belanja tidak terduga. Amsakar menegaskan bahwa prioritas belanja perubahan APBD 2025 diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik.

Ranperda Perubahan APBD ini diserahkan langsung kepada Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan, yang kemudian menutup rapat paripurna dan meminta seluruh fraksi partai politik untuk menyiapkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Dengan berakhirnya rapat ini, proses pengesahan Perubahan APBD 2025 memasuki tahap pembahasan lanjutan yang krusial untuk memastikan program prioritas Pemko Batam dapat terealisasi secara efektif dan tepat sasaran. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan