Anambas, SK.co.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Wawan Kurniawan, berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai I DPRD Anambas dan dihadiri oleh 13 dari 20 anggota dewan, sehingga dinyatakan kuorum.
“Rapat ini dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum,” ujar Wawan Kurniawan sambil mengetuk palu tiga kali sebagai tanda dibukanya rapat.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam laporannya menyampaikan bahwa akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggungjawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Transfer untuk Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp942,80 miliar, dengan realisasi mencapai Rp773,80 miliar atau 82,07 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp39,17 miliar dan terealisasi sebesar Rp28,30 miliar atau 72,23 persen.
“Secara keseluruhan, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp1,009 triliun dan terealisasi sebesar Rp825,39 miliar, yang berarti mencapai 81,79 persen,” jelas Aneng.
Bupati Aneng juga mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp2,22 miliar. SILPA ini diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp808,99 miliar, dikurangi belanja daerah sebesar Rp831,70 miliar, dan ditambah pembiayaan daerah netto sebesar Rp24,93 miliar.
Dalam laporan tersebut, Aneng menjelaskan bahwa pelaksanaan urusan pilihan oleh Pemerintah Kabupaten mencakup lima urusan dan 15 program yang dijabarkan dalam 30 kegiatan dan 62 subkegiatan. Total pagu anggaran untuk kegiatan ini adalah Rp27,87 miliar, dengan realisasi penyerapan keuangan sebesar Rp24,48 miliar atau 87,84 persen, serta realisasi fisik mencapai 90,99 persen.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga melaksanakan tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan. Pada Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Anambas menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan total pagu anggaran sebesar Rp112,58 juta, yang terealisasi sebesar Rp112,40 juta atau 99,87 persen, dengan realisasi fisik mencapai 100 persen.
Aneng mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2024 masih memiliki kelemahan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dan mengajak semua pihak, termasuk mitra Pemkab di DPRD dan masyarakat, untuk berperan aktif dalam membangun dan menata Anambas ke arah yang lebih baik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, alim ulama, tokoh masyarakat, serta media atas dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Daerah,” tutup Aneng.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Laporan: Tim Jurnalis Samudera Kepri Anambas (RIANDI)
Editor: Redaksi