ANAMBAS, SAMUDERAKEPRI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Definitif Fungsionaris Kepengurusan, kali ini untuk Pimpinan Ranting Kecamatan Jemaja.
Prosesi penyerahan SK tersebut dilangsungkan dalam sebuah pertemuan di lantai dua Kafe Siantar Nur pada Jumat (10/10/2026) malam, tepatnya pada pukul 19.00 WIB. Acara penyerahan mandat ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, sejumlah tokoh masyarakat Jemaja, serta turut disaksikan oleh Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Siantan.
Berdasarkan dokumen Surat Keputusan Nomor: KEP-SK-DEF-002/DPC.HNSI-KKA/VIII/2026 yang ditetapkan di Tarempa pada 17 Agustus 2026, susunan Pengurus Definitif Pimpinan Ranting HNSI Kecamatan Jemaja masa bhakti 2026-2030 secara resmi dinakhodai oleh Jamri sebagai Ketua. Dalam menjalankan tugasnya, Jamri didampingi oleh Apprizal selaku Sekretaris dan Burhanudin sebagai Bendahara.
Kepengurusan ini juga dibina oleh Dewan Penasehat yang terdiri dari Camat Jemaja, Ketua APDESI KKA, dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Jemaja.
Untuk memperkuat pergerakan organisasi di berbagai sektor maritim, struktur kepengurusan ini dilengkapi dengan jajaran Wakil Ketua Bidang. Posisi Wakil Ketua Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup Kemaritiman dan Koordinasi Antar Lembaga dijabat oleh Wahyudi. Sementara itu, posisi Wakil Ketua Bidang Nelayan Tangkap diisi oleh Azeman dan Muhtar, serta Wakil Ketua Bidang Nelayan Budidaya dijabat oleh Junaidi.
Dalam amanat keputusannya, DPC HNSI menginstruksikan jajaran pengurus definitif Kecamatan Jemaja ini untuk segera merealisasikan pembentukan dan pengesahan pengurus Rukun HNSI tingkat kelurahan/desa di wilayahnya. Selain itu, kepengurusan yang baru disahkan ini dituntut untuk proaktif membangun kerja sama, baik di ranah internal maupun dengan aparat pemerintahan dan mitra strategis, guna memperjuangkan kesejahteraan nelayan di Kecamatan Jemaja. (*)
(Tim Redaksi)


